Waduh Parah ‼️ Pihak BTPN Gunungsitoli : Kalau Mau Melunasi Kredit Harus Bayar Lagi 3 Bulan Angsuran  

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Pensiunan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD) alias Raba SP bersama temannya DZ yang merupakan salah seorang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) Kantor Cabang Pembantu Gunungsitoli merasa dipersulit pihak bank untuk melunasi sisa kreditnya.

“Saya berniat melunasi sisa kredit yang telah saya ambil sejak tahun 2015 lalu di BTPN KCP Gunungsitoli, tetapi anehnya saya dipersulit, pihak bank dapat mengizinkan saya melunasi sisa kredit saya dengan syarat harus membayar 3 kali angsuran senilai gaji saya ditambah lagi dengan pembayaran 5% karena belum jatuh tempo pelunasan” ujar Raba kepada wartawan di Gunungsitoli Kamis (30/6/2022).

Menurut Bambang  ketentuan yang dikemukakan pihak BTPN KCP Gunungsitoli melalui Manager Marketing atas nama Syukur Halawa yang mengharuskan membayar 3 kali angsuran dari nilai gajinya agar dapat disetujui permohonan pelunasan sisa kreditnya adalah diluar ketentuan atau tidak termuat didalam perjanjian kredit (PK), yang merupakan kewajiban nasabah ketika melunasi lebih awal sebelum jatuh tempo hanyalah yang senilai 5% dari sisa kredit, dan dianya telah siap sedia memenuhi itu,” kata  bambang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menyayangkan ketentuan BTPN KCP Gunungsitoli yang diluar ketentuan, berharap setelah informasi ini beredar dapat menjadi pengalaman bagi nasabah BTPN lainnya yang juga kerap mengeluhkan akan ketentuan lisan dari BTPN KCP Gunungsitoli.

Bambang menambahkan bahwa pihalnya akan menyurati BTPN yang ada di Jakarta untuk memperjelas aturan  terkait pelunasan kredit dan di tambahkan 3 bulan angsuran sebesar RP. 8,003.199,”ucap Bambang dengan kesal saat dikonfirmasi awak media disalah satu warung.

BACA JUGA :  Rapat Ranperda dengan APBD T.A 2024, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Demikian juga harapannya kepada pimpinan Syukur Halawa pada kantor BTPN Area Sumut, agar kiranya hal-hal yang diluar ketentuan tidak diberlakukan bagi nasabah BTPN KCP Gunungsitoli khususnya, maupun diwilayah lainnya, sebab menurutnya jika hal itu terjadi adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana, kata Bambang dengan nada bercampur  kesal dihadapan awak media.

Mendapatkan informasi dari Bambang, awak media kemudian mendatangi kantor BTPN KCP Gunungsitoli, menemui Manager Marketing,
Syukur Halawa dan dalam penjelasannya kepada awak media menyampaikan “itu sudah aturan kalo mau melunasi kredit wajib di bayarkan 5% bunga dan harus bayarkan 3 bulan angsuran”, kata Syukur Halawa, Kamis 30 Juni 2022

Awak media menanyakan apa dasarnya sehingga ada penambahan yang 3 bulan angsuran itu dan nasabah khan mau melunasi hutang-hutangnya, kok ditambahkan lagi  tiga bulan angsuran sebesar Rp 8,003.199

Manager marketing BTPN GunungSitoli, Syukur Halawa menuturkan bahwa itu sudah ada aturannya dan itu internal kami di BTPN, kami tidak boleh membeberkannya karena itu  sifatnya  rahasia bukan untuk publik jelas Syukur Halawa.

Saat ditanya soal regulasi tentang aturan wajib bayar 3 kali angsuran ketika hendak melunasi sisa kredit sebelum jatuh tempo dan apakah sudah disosialisasikan kepada para nasabah? Syukur Halawa  terkesan berdalih tidak dapat memberi penjelasan yang mendasar pada saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya. (af lase)

Berita Terkait

Sebagian Besar Wilayah Barru Terdampak Banjir Telah Surut, Penanganan Darurat Terus Berlanjut
Libur Natal dan Tahun Baru, BNPB – BPBD Siagakan Personel di Sejumlah Titik
SMK Kartika XX-1 Hasanuddin Gelar Reuni Akbar dengan Tema Sekian Tahun Terpisah oleh Jarak dan Waktu, Akhirnya Melebur Menjadi Satu Bernama Rindu
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kalapas Maros Lakukan Briefing Pengamanan Kepada Seluruh Petugas
Tegas !! Kapolda Sulsel Pastikan Buru Tiga DPO Kasus Pabrik Uang Palsu yang Diduga Sebagai Pemodal
Apel Siaga Bencana, Kapolres bersama Forkopimda dan pejabat TNI Lakukan Pengecekan Peralatan Penyelamatan SAR BPBD Maros
Kebal Hukum !! Pelansir BBM Jenis Solar Subsidi Dapatkan Pelayanan Prioritas dari Operator SPBU Padang Sappa, Petani Diacuhkan
Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:58 WITA

Sebagian Besar Wilayah Barru Terdampak Banjir Telah Surut, Penanganan Darurat Terus Berlanjut

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:50 WITA

Libur Natal dan Tahun Baru, BNPB – BPBD Siagakan Personel di Sejumlah Titik

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:18 WITA

SMK Kartika XX-1 Hasanuddin Gelar Reuni Akbar dengan Tema Sekian Tahun Terpisah oleh Jarak dan Waktu, Akhirnya Melebur Menjadi Satu Bernama Rindu

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:50 WITA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kalapas Maros Lakukan Briefing Pengamanan Kepada Seluruh Petugas

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:07 WITA

Tegas !! Kapolda Sulsel Pastikan Buru Tiga DPO Kasus Pabrik Uang Palsu yang Diduga Sebagai Pemodal

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:15 WITA

Kebal Hukum !! Pelansir BBM Jenis Solar Subsidi Dapatkan Pelayanan Prioritas dari Operator SPBU Padang Sappa, Petani Diacuhkan

Jumat, 20 Desember 2024 - 04:07 WITA

Polres Enrekang Menggelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:43 WITA

Tapanuli Selatan Diterjang Banjir Bandang, Mengakibatkan 10 Warga Terluka

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA