Satreskrim Polres Pasangkayu Amankan Pelaku Penganiayaan Hanya 4 Jam Setelah Kejadian

- Editor

Senin, 27 Juni 2022 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PASANGKAYU, SULBAR | Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bambalamotu kembali mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya.

Penangkapan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang berinisial AZ (32) beralamat Desa Maponu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/09/VI/2022/SPKT/Polsek Bambalamotu/Polres Pasangkayu, tertanggal 26 Juni 2022, tentang penganiayaan atas nama korban inisial AR (47) Desa Maponu.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan kronologi awal kejadiannya, pelaku dan korban bertemu di jalan dan saling menegur mengeluarkan kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar jam 16.00 wita, korban mengikat sapi di pinggir jalan, kemudian pelaku datang dari arah kebun dan mendapati korban sedang mengikat sapi,” papar Ronald.

Ronald menceritakan, pelaku menegur untuk tidak mengikat sapinya di pinggir jalan, namun korban marah dan mengeluarkan kata kasar dan kotor.

“Kenapa kalau saya ikat di jalan, marah kamu marah kah? Kemudian pelaku mengatakan tidak. Dan korban kembali mengeluarkan kata, ah kamu maumu apa. Sehingga pelaku memanggil saudaranya yang berada di kebun,” cerita Ronald.

Ronald menyebutkan, sesampainya di dekat korban pelaku memberhentikan sepeda motornya dan menghampiri korban.

BACA JUGA :  Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 

Kata Ronald, melihat korban marah kemudian pelaku langsung mencabut parang dan mengayunkan parangnya hingga mengenai tangan kanan korban.

“Korban memeluk pelaku dan sempat teriris parang pada bagian pantat,” kata Ronald dalam keterangan tertulisnya di Pasangkayu, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, tidak lama kemudian, saudara pelaku atas nama Aziz datang untuk memisahkan dan menyuruh korban meninggalkan tempat tersebut, dan pelakupun pada saat itu menuju kerumahnya.

“Dengan adanya peristiwa tersebut, tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” tutur Ronald Mantan Kasat Narkoba Polres Pasangkayu ini.

Lanjut Kasat Ronald,, mendapat informasi bahwa pelaku setelah melakukan penganiayaan hendak melarikan diri sehingga dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga pelaku untuk bisa koperatif dihadirkan ke Polsek Bambalamotu dan dilakuakan introgasi.

Sambung Ronald, dalam interogasi yang kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Jadi hanya sekitar 4 jam, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan saat ini ditahan di Polres Pasangkayu untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban langsung dirawat ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim. (Ansar_Sulbar)

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara
Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait
PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 
Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT
Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara
Kongkalikong !!! SPBU 74.902.08 Sudiang Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Tangki Modifikasi Milik Kalla Logistic
KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:18 WITA

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23 WITA

Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WITA

PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:48 WITA

Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WITA

Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:27 WITA

KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:13 WITA

KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:04 WITA

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA