MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli Merdi Lo’i, SE., MM, tegaskan pihak Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah Kerja Kep-Nias belum menyerahkan Surat Permohonan Izin Pengangkutan Pemulangan Ternak Hewan tanpa dilengkapi dokumen menuju pelabuhan Sibolga, Jumat (24/06/2022).
Hal itu disampaikan Kepala KSOP Pelabuhan Gunungsitoli diruang kerjanya, Senin, (24/06/2022) saat dikonfirmasi Tim Media, meyampaikan terkait lima truk pengangkutan babi ilegal yang dikembalikan oleh pihak Karantina Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga diturunkan oleh Direktur WJL/pihak Kapal mereka punya wewenang selaku pengelola kapal pihak Syahbandar tidak bisa melarang karena kita punya payung hukum masing-masing,” Ucap Merdi Lo’i.
Menurut informasi yang rekan-rekan wartawan sampaikan kepada saya dilapangan bahwa pihak karantina telah, mengurus Surat Permohonan Keberangkatan dari pihak KSOP, menuju pelabuhan Sibolga perlu saya jelaskan pihak karantina terlambat meyerahkan Surat Permohonan Keberangkatan jam 01:00 WIB baru diserahkan ke pihak KSOP sementara Kapal mau berangkat pihak kita sudah mengingatkan karantina sekitar jam 20:00 wib agar segera mengurus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya