MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Tim Media GANTARI TV melaporkan Risman Lase di Polres Nias atas dugaan Penghinaan Berita Balazigo Hia di Grup WhatsApp Jurnalis Nusantara Satu.
Balazigo Hia Wartawan Media GANTARI TV, membagikan erita viralnya babi ilegal di Kota Gunungsitoli di Group WhatsApp Jurnalis Nusantara Satu, dikomentari Risman Lase memaknai, ” mantap kali berita ni bah.!!! Bahasa ngomong, “TAIK AYAM PUN DIMUAT” di berita hanya sekedar berbincang-bincang karena kawan tapi lansung dibuat berita emang wartawan ini bagus kali,” tulis Risman Lase.
Tim Media GANTARI TV Kep-Nias tidak terima seakan-akan berita tersebut disajikan untuk publik hoax, opini dan abal-abal, Risman Lase di Laporkan di Polres Nias.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan Surat Laporan Penerimaan Pengaduan Nomor : STPLP/262/VI/2022/NS, Pelapor Balazigo Hia Umur 30 Tahun, Alamat Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Terlapor Risman Lase (Als) Rilas tekait Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial,”
Hal tersebut dibenarkan oleh Balazigo Hia kepada rekan-rekan wartawan setelah keluar dari ruangan SPKT Polres Nias, Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 15: 05 wib dan menggelar temu pers.
Untuk perimbangan berita, media ini mengkonfirmasi kepada terlapor Risman Lase melalui pesan singkat via WhatsApp sekitar pukul 20:20 wib, Rabu (22/06/2022) malam :
Halaman : 1 2 Selanjutnya