MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Dilansir oleh matarakyat.info dari salah satu Media Online suararepubliknews.com yang mengangkat Statemen Edison Sarumaha, S.Pd Ketua DPD Akrindo Kep-Nias terkait masuknya Babi Ilegal milik Binahati Ziliwu di Kota Gunungsitoli tanpa dilengkapi Dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali.
Ketua DPD Akrindo Kep-Nias Buka Suara menyampaikan, Kedatangan Pengusaha ternak babi Binahati Ziliwu dengan membawa Babi 165 ekor pada hari Senin 13 Juni 2022 di Pelabuhan Laut Gunungsitoli menemukan Proses Penanganan yang tidak jelas oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah kerja Kep-Nias yang pada akhirnya menimbulkan Kerugian pada Pengusaha tersebut karena ada ternaknya yang mati karena telah di Tahan oleh pihak Karantina namun Penanganannya tidak jelas,” Cetus Ketua Akrindo dalam Pemberitaan.
Awak Media pun langsung mengkonfirmasi Ketua Akrindo megatakan,”Baik pak Yona, untuk konfirmasi bukan pada saya karena saya yang bicara, silahkan konfirmasi pada tim. Saya akan kirimkan no yang bisa di konfirmasi. Thanks.” ucap Ketua Akrindo sambil bedalih melalui pesan via WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias Balazigo Hia saat diminta Tanggapannya oleh Wartawan, angkat Bicara mengatakan Ketua DPD Akrindo Kep-Nias “ASBUN” (asal bunyi), kenapa saya bilang itu karena Ketua Akrindo tidak berada dilapangan saat kejadian dan tidak tau Prosedur yang dilakukan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kep-Nias pada waktu penanganan Babi ilegal tersebut di Pelabuhan Gunungsitoli.
“Seharusnya Ketua DPD Akrindo Kep-Nias Profesional dan Berkomentar sesuai Kenyataan dilapangan jangan bersuara tetapi tidak melihat yang sebenarnya yang hanya menimbul Isu dan Tanggapan yang tidak etis ditengah-tengah Masyarakat banyak dalam hal ini,” Tegas Balizigo Hia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya