MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Karena jari jempol terlampau lincah, akun Facebook AdLan Telaumbanua, Nama Asli Buala Z Telaumbanua dilaporkan di Polres Nias. Sabtu, (18/6/2022).
Beredarnya rumor dikalangan masyarakat Pulau Nias saat ini dalam pemberitaan media online lokal maupun nasional terkait masalah babi ilegal yang telah ditahan oleh Karantina Pelabuhan Kota Gunungsitoli.
Salah satu jurnalis yang memostting di akun Facebook, atas nama YZ yang dalam pemberitaannya kurang akurat dan berimbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba akun Facebook AdLan Telaumbanua ( Buala Z Telaumbanua) mengomentari postingan YZ tersebut, dengan berkata, Alai nalo simasuk gefe si 50 ribu khōmō dan Khōndra kawan-kawan balapangan da’ananō bang Zega, dan bukan sperti bang Zega yang hanya bisa berkoar-koar dan teriak sebagai ketua Limpol, tulis AdLan Telaumbanua sambil memberikan emoji ejekan.
YZ sebagai jurnalis langsung membuat laporan di Polres Nias atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang telah di lakukan oleh akun Facebook AdLan Telaumbanua ( Buala Z Telaumbanua) dengan Nomor : STPLP /253 / VI / 2022/ NS Perkara PENGHINAAN.
Halaman : 1 2 Selanjutnya