MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Salah satu pemberitaan yang dilansir dari media online Beritaanda.net, mengangkat mtatemen Binahati Ziliwu pemilik Babi ilegal di Gunungsitoli yang mengatakan Surat Dokumen ternak miliknya lengkap dari Daerah asal Pulau Bali.
Binahati Ziliwu saat ini sedang ramai di pemberitaan berbagai Media Online terkait pemasok babi ilegal tanpa dilengkapi dokumen Karantina Sertifikasi Kesehatan Hewan (13/06/2022) dan membawa kabur barang Bukti (BB) diparkiran Penitipan sementara dipelabuhan Angin Gunungsitoli (15/06/2022) sekitar 03:00 wib dini hari saksi mata lima orang wartawan dan petugas keamanan pelabuhan Gunungsitoli menyaksikan BB kabur melarika diri.
Berbeda halnya, Sabtu (18/06/2022) dikutip dari salah satu berita yang dilansir dari Media Online Beritaanda.net Statmen Binahati Ziliwu berikut penuturannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Binahati Ziliwu, menuturkan bahwa pada bulan Mei 2022 yang lalu, pihak Karantina Sibolga menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran, ternak Babi yang bisa masuk ke Pulau Nias harus berasal dari Pulau bebas PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Sebagai Warga yang taat Peraturan dan mengikuti Instruksi dari Karantina Sibolga, saya memesan ternak Babi yang berasal dari Pulau Bali dari seseorang yang Berdomisili di Lampung, dan meminta kepada yang bersangkutan untuk melengkapi semua Dokumen sesuai Peraturan yang berlaku,” Kata Binahati Ziliwu di Kota Gunungsitoli, dalam berita itu.
Selanjutnya, setiba di Pelabuhan Sibolga, Binahati mengurus Surat Sertifikat Karantina dengan melampirkan surat hasil uji laboratorium Karantina Hewan, SKKH dari Bali, SKKH dari Poskewan Pemerintah Kota Sibolga, dan Surat bebas dari PMK.
Namun pihak karantina tidak mengeluarkan Surat Sertifikasi tersebut dengan alasan yang tidak jelas, berkali-kali saya tanya apa alasan mereka tidak mau mengeluarkan Surat Sertifikat Karantina, sementara dokumen yang dibutuhkan telah diserahkan, tapi mereka tidak bisa memberikan jawaban yang pasti,” Kata Binahati.
Lebih lanjut Binahati Ziliwu mengatakan ” Saya juga bertanya kepada Kepala Karantina Gunungsitoli yang kebetulan berada disitu juga, saya tanyakan kepadanya, apakah ternak saya bisa berangkat ke Nias atau tidak, kalaupun tidak bisa saya meminta agar hewan ternak saya ditahan di Sibolga, supaya saya tidak terlanjur membeli Tiket. Tetapi Kepala Karantina Gunungsitoli hanya diam saja,” Tambah Binahati.
Karena tidak ada keputusan maupun Jawaban, dan juga tidak ada tindakan Penahanan dari pihak Karantina, maka ia membawa ternaknya Ke-Kapal. Dan hal ini diketahui oleh Kepala Karantina Gunungsitoli.
“Karena kami sama-sama Berangkat dari Kantor Karantina Sibolga menuju Kapal. Hingga Kapal berangkat dari Sibolga menuju Gunungsitoli tidak ada hambatan, walaupun ada Kepala Karantina Gunungsitoli berada di Kapal itu juga,” terang Binahati.
Halaman : 1 2 Selanjutnya