Hasil Gelar Perkara BBKP Dengan Polda Sumut Pemasok Babi Ilegal Diproses Sesuai Hukum

- Admin

Jumat, 17 Juni 2022 - 05:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT  | Binahati Ziliwu Pemilik Babi ilegal tanpa Sertifikat Karantina Kesehatan Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali diselundupkan masuk Pulau Nias melalui Penyeberangan Pelabuhan Sibolga Sumatera Utara Sebanyak 165 ekor Babi dengan Pengangkutan lima Truk Ternak Hewan.

Diketahui Binahati Ziliwu Pemilik Babi Ilegal Dilaporkan dipolres Nias oleh pihak Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah Kerja Kep-Nias atas Pelanggaran Peraturan Perkarantinaan dilanjutkan Gelar Perkara di Polda Sumut,” Ucap Andre Pandu sebagai Pengawas.

Hasil Gelar Perkara di Polda Sumut oleh Pihak (BBKP) Belawan Sumut, Kamis (16/06/2022) menyampaikan kepada Media ini melalui Pesan WhatsApp saat dikonfirmasi. Pemilik Babi ilegal Binahati Ziliwu akan di Proses sesuai Hukum yang Berlaku di NKRI, jelas Andre Pandu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Binahati Ziliwu melarikan Barang Bukti (BB) 165 ekor Babi ilegal dan lima Truk pada tanggal 15 Juni 2022 sekitar Jam 03:wib dini hari diparkiran penitipan sementara Pelabuhan Gunungsitoli lima orang Wartawan dan Petugas Keamanan Pelabuhan Angin Gunungsitoli menyaksikan saat itu BB melarikan diri.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Dikenai Pidana Sesuai Pasal 233 KUHP, menghilangkan atau merusak barang bukti terancam empat tahun penjara. Penghilangan Barang Bukti pada kondisi tertentu mencakup tindak perusakan. Sebab bisa jadi, pelakunya merusak terlebih dahulu kemudian menghilangkannya sehingga saat ditemukan sudah tidak dapat digunakan.

Ketika Wartawan menanyakan kepada pihak Karantina Pertanian terkait BB melarikan diri lima Unit Truk Pengangkut Babi, menegaskan nanti kita akan DPO kan kami punya datanya semua kok berikut Nomor Plat Polisi lima Truk tersebut.

Indentistas Mobil dengan Nomor Plat Polisi, G 1478 QC, BE 9301 YV, F 8119 HB, DK 8405 GF, DK 8699 KJ. Kabur melarikan diri Pelabuhan Gunungsitoli

“Terimakasih Atensi dan Dukungnnya selama ini mari sama-sama menjadi Masyarakat yang Sadar Hukum kami menyadari Aturan tidak dapat Tegak bila Masyarakat tidak turut serta Mematuhinya,” Cetus Karantina.

Kita sebagai pihak Penyidik ada Kode Etiknya Pak dan tetap Patuh, Komitmen dalam bekerja sebagai Penegak Aturan yang ada,” Akhir kata Andre Pandu.  (af_lase)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!
Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto
Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:10 WITA

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:03 WITA

Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA