MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Hari ini (Rabu, 15/6/2022_red) pihak Wilayah Kerja Kepulauan Nias, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan melaporkan pemilik babi, Bina Hati Ziliwu ke Mapolres Nias.
Andre Pandu pihak dari wilayah kerja kepulauan Nias Sumatera Utara, Balai Besar Karantina Pertanian(BBKP) Belawan sedang memberikan keterangan di unit ll polres Nias dan megatakan bahwa pihaknya telah memberikan hasil penyelidikan di Polres Nias.
Ditanyakan kembali, bagaimana pengejaran mobil truk pengangkut yang membawa ratusan ekor babi ilegal yang kabur sekitar jam 3 dini hari ? Andre menjawab bahwa pihak Polres Nias belum ada tanggapan dan menyampaikan penyidiknya itu adalah wewenang kami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media ini menanyakan kepihak BBKP, kira-kira apa upaya pihak wilayah kerja Karantina Pertanian kepulauan Nias (BBPK) Belawan terkait kaburnya truk-truk pengangkut ratusan ekor babi ilegal ? Andre Pandu dari bagian pengawasan menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ke pusat hari ini, ” kita upayakan pengejaran 5 truk pembawa ratusan babi
dengan nomor plat polisi, F 8119 HB,G 1478, QC, BE 9301 YV , BK 8699 ZK” jawab Andre Pandu.
Diketahui mobil truk pembawa ratusan ekor babi ilegal tersebut dari Bali menuju Sibolga menyeberang kepulauan Nias, tiba di pelabuhan Gunungsitoli sekitar pukul 11:00 WIB di pelabuhan Gunungsitoli, Senin (13/06/2022).
Pihak wilayah kerja Karantina Pertanian kepulauan Nias melakukan penahanan terhadap 5 Truk pembawa ratusan ekor babi potong ilegal asal Bali, dikarenakan babi-babi tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.
Surat -surat mereka yang ada hanya surat jalannya dari Bali menuju Palembang sampai Lampung,” kata Andre selaku pengawas
Halaman : 1 2 Selanjutnya