MR-LAMPUNG TIMUR | Viralnya pemberitaan terkait tambang pasir (Galian C) yang diduga ilegal di Pasir Sakti, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung mendorong pemerintah dan APH untuk menindak tegas para penambang pasir di Pasir Sakti.
Menurut Irfan Tri Mursi, Ketua Walhi Lampung yang dihubungi via WatsApp Sabtu (11/06/22), pihaknya pernah turun dan meninjau langsung pertambangan galian C di Pasir Sakti pada tahun 2015 dan 2016, sejak itu menurut nya pihak Walhi belum turun lagi.
“Terkait dengan tambang pasir di Pasir Sakti, terakhir kita monitoring dulu tahun 2015 dan 2016. Dan belum pernah turun lagi ke sana sampai dengan saat ini,” jelas Irfan Tri Mursi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya