Terancam Dipecat dan Dipenjarakan, Kepala RTP Polrestabes Medan Siksa Tahanan Hingga Tewas  

- Admin

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN | Kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan berinisial Aipda LO Sinaga bersama satu orang anggota nya berinisial AA. Kedua oknum polisi ini terancam dipecat karena diduga menganiaya tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.

Hendra Syahputra sendiri merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencabulan, yang akhirnya tewas karena disiksa sesama tahanan diduga atas perintah Penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Aipda LO Sinaga.

Keduanya pun kini telah diperiksa Propam Polda Sumut dan hasilnya direkomendasikan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan diduga terlibat penganiayaan secara langsung di dalam sel lantaran dia juga polisi aktif yang ditahan kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu, (11/6/2022).

Sementara untuk Aipda LO. Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Aipda LO Sinaga sebagai kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang memeras tahanan dan memerintahkan tahanan lain menyiksa.

Dia pun disebut turut menyiksa Hendra Syahputra. Untuk pidananya dia masih sebagai saksi dan penetapan tersangka segera ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Mendorong Desa Jenetaesa Menuju Desa Mandiri Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Sebelum Tewas Dianiaya, Tahanan Polrestabes Medan Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

“Dalam prosesnya itu Propam sedang berjalan sudah, memberikan rekomendasi untuk tindak pidananya yang bersangkutan ini sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan pada 7 April yang lalu. Kemudian yang bersangkutan belum hadir pada pemeriksaan 7 April lalu dan menunggu panggilan berikutnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi

Hadi mengatakan nama LO Sinaga mencuat setelah rekannya, AA buka mulut kalau LO. Sinaga dalang di balik matinya Hendra. Perintah penyiksaan disebut keluar dari mulut LO Sinaga lantaran korban tak membayar uang yang diminta.

“Dugaannya terlibat menyuruh dan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap Hendra. Karena dia menyuruh tahanan yang ada di dalam untuk meminta uang kebersamaan kepada Hendra,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam kasus ini, tujuh orang dijadikan tersangka diantaranya personel Polrestabes Medan berinisial AA. Satu diantaranya pun sudah terdakwa yakni HP. Manalu saat ini diadili di Pengadilan Negeri Medan

Adapun mereka yakni Tb Siregar alias Randi, WS. alias Aseng Kecil, NP Aritonang, HS alias Jubal, JZ, AA. dan HP Manalu. (red)

Virus Corona masih ada disekitar kita “AYOo” tetap Gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan. (Af_lase)

Berita Terkait

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato
Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami
Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba
Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep
PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang
Usung Tagline Tabe’ Ini Teman Calegku, Ramli Manong Caleg DPRD Makassar Viral di Sosmed
Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto
Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 07:14 WIB

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Kamis, 30 November 2023 - 06:59 WIB

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Kamis, 30 November 2023 - 04:06 WIB

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Rabu, 29 November 2023 - 16:17 WIB

Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep

Rabu, 29 November 2023 - 15:22 WIB

PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang

Rabu, 29 November 2023 - 05:05 WIB

Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto

Rabu, 29 November 2023 - 03:05 WIB

Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Rabu, 29 November 2023 - 02:28 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WIB