Terancam Dipecat dan Dipenjarakan, Kepala RTP Polrestabes Medan Siksa Tahanan Hingga Tewas  

- Editor

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN | Kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan berinisial Aipda LO Sinaga bersama satu orang anggota nya berinisial AA. Kedua oknum polisi ini terancam dipecat karena diduga menganiaya tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.

Hendra Syahputra sendiri merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencabulan, yang akhirnya tewas karena disiksa sesama tahanan diduga atas perintah Penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Aipda LO Sinaga.

Keduanya pun kini telah diperiksa Propam Polda Sumut dan hasilnya direkomendasikan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan diduga terlibat penganiayaan secara langsung di dalam sel lantaran dia juga polisi aktif yang ditahan kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu, (11/6/2022).

Sementara untuk Aipda LO. Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Aipda LO Sinaga sebagai kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang memeras tahanan dan memerintahkan tahanan lain menyiksa.

Dia pun disebut turut menyiksa Hendra Syahputra. Untuk pidananya dia masih sebagai saksi dan penetapan tersangka segera ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Sebelum Tewas Dianiaya, Tahanan Polrestabes Medan Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

“Dalam prosesnya itu Propam sedang berjalan sudah, memberikan rekomendasi untuk tindak pidananya yang bersangkutan ini sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan pada 7 April yang lalu. Kemudian yang bersangkutan belum hadir pada pemeriksaan 7 April lalu dan menunggu panggilan berikutnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi

Hadi mengatakan nama LO Sinaga mencuat setelah rekannya, AA buka mulut kalau LO. Sinaga dalang di balik matinya Hendra. Perintah penyiksaan disebut keluar dari mulut LO Sinaga lantaran korban tak membayar uang yang diminta.

“Dugaannya terlibat menyuruh dan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap Hendra. Karena dia menyuruh tahanan yang ada di dalam untuk meminta uang kebersamaan kepada Hendra,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam kasus ini, tujuh orang dijadikan tersangka diantaranya personel Polrestabes Medan berinisial AA. Satu diantaranya pun sudah terdakwa yakni HP. Manalu saat ini diadili di Pengadilan Negeri Medan

Adapun mereka yakni Tb Siregar alias Randi, WS. alias Aseng Kecil, NP Aritonang, HS alias Jubal, JZ, AA. dan HP Manalu. (red)

Virus Corona masih ada disekitar kita “AYOo” tetap Gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan. (Af_lase)

Berita Terkait

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi
Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan
Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah
Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 
Pilgub Sulsel 2024, Danny Pomanto – Azhar Arsyad ‘Keok’ Dikandang Sendiri
Optimis Pasangan Andi Seto-Rezki Menang di Pilwali Makassar 2024, Bikers SEHATI Terus Kawal TPS
Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya
Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:57 WITA

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:29 WITA

Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:08 WITA

Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah

Sabtu, 30 November 2024 - 14:29 WITA

Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 

Rabu, 27 November 2024 - 12:52 WITA

Optimis Pasangan Andi Seto-Rezki Menang di Pilwali Makassar 2024, Bikers SEHATI Terus Kawal TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:58 WITA

Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya

Selasa, 26 November 2024 - 19:26 WITA

Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA