MR-GUNUNGSITOLI | Dalam rangka pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Kota Gunungsitoli sekaligus wujud komitmen daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli Tahun 2022 melaksanakan Rembuk Stunting, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota. Selasa, 07/06/2022
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua melalui arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan setiap Kabupaten/Kota dalam rangka Konvergensi Pencanangan Stunting. Hal ini telah menjadi Agenda Nasional sebagaimana amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah, bersama stakeholder terkait untuk dapat melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita, gizinya bisa terpenuhi. Tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non kesehatan terutama pada perubahan perilaku masyarakat,” harap Wali Kota Gunungsitoli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ir. Lakhomizaro Zebua menambahkan bahwa dukungan tersebut di antaranya pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu, masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting di Kota Gunungsitoli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya