MR-MAROS | Terjadi peningkatan status Desa dalam pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 ini di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, dimana terdapat 4 (empat) Desa berstatus Desa Mandiri di Kecamatan Simbang, dan baru tahun ini terjadi di Kabupaten Maros.
Hal itu diungkapkan Camat Simbang, Muhammad Aris, S.Sos., M.Si usai menandatangani Berita Acara dan Rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 bersama Pendamping Desa Kecamatan Simbang, Ihsanul Amri, S.Sos., M.Si, dan disaksikan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Simbang, Musmira, ST, serta Pendamping Lokal Desa, Ansar di Kantor Camat Simbang, Kamis (2/6/2022).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan Perangkatnya didampingi oleh Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa sesuai SOP yang ada telah menyelesaikan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 sesuai sesuai dengan kondisi lapangan, dan hasilnya 4 (empat) desa diantara 6 (enam) desa di Kecamatan Simbang berstatus Desa Mandiri tahun ini.” Ungkap Camat Simbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data sementara secara Nasional sangat luar biasa, dari 6528 kecamatan seluruh Indonesia, kita berada diposisi 305, dan hal ini tidak mudah untuk kita capai karena data-data yang diinput oleh Desa bukanlah data rekayasa, tapi sesuai fakta dilapangan,” terang Camat Simbang.
Selanjutnya, Camat Simbang mengaku bangga karena meski dalam kondisi sulit dan terbatas akibat pandemi Covid-19, namun berkat kerja-kerja kita semua hal ini dapat tercapai, dan harapannya Pemerintah Desa bersama teman-teman di bidang pemberdayaan berkolaborasi dengan teman-teman Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa untuk mengawal 4 (empat) Desa Mandiri dan 2 (dua) Desa Maju di kecamatan Simbang dengan melakukan pembinaan, memantau secara bertahap bagaimana agar mereka bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi kinerjanya.
“Bila ada unsur keraguan, kami undang BPD untuk kita bahas bersama-sama atas hasil itu, karena jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa kita hanya mau dibilang, data itu adalah data rill dan kami saksikan sendiri di Desa,” tegas Muhammad Aris.
“Harapan kami, 2 (dua) Desa ini, yaitu Desa Samangki dan Desa Simbang kedepan kita bersama-sama berusaha bagaimana bisa juga meningkatkan status Desanya menjadi Desa Mandiri, paling lambat 2 (dua) tahun kedepan,” ungkap mantan Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Kabupaten Maros ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya