MR-JAKARTA | Oknum Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjenpol Hendro Sugiatno, terindikasi ikut cawe-cawe dalam proses kriminalisasi terhadap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan kawan-kawan. Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada jaringan media se nusantara via Sekretariat PPWI Nasional Jakarta, Sabtu, 28 Mei 2022.
Menurut tokoh pers nasional yang dikenal getol membela warga terzolimi di berbagai daerah ini, ada beberapa hal yang menjadi catatannya terkait dugaan keterlibatan sang Kapolda yang sebentar lagi memasuki masa pensiun itu. Pertama, kata Wilson Lalengke, saat Hendro Sugiatno melihat video berisi kehadiran Ketua Umum PPWI bersama sejumlah anggotanya dan pekerja media di Polres Lampung Timur, dia langsung menelpon Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, meminta agar keberadaan Wilson Lalengke dan rombongannya diusut dan diperkarakan.
“Informasi ini saya dapatkan langsung dari Kapolres Zaky Nasution saat dia memanggil saya dan berbicara empat mata di ruang kerjanya pada hari Rabu, 13 April 2022, malam sekitar pukul 21.00 wib. Esoknya, Kamis pagi, 14 April 2022, saya bersama Pak Edi Suryadi dan Sunarso langsung diboyong ke rumah tahanan (rutan) Polda Lampung,” ungkap lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan empat mata itu, sambungnya, Zaky terlihat agak gusar dan ingin curhat tentang persoalan yang akhirnya menyeret dia dalam masalah yang cukup pelik. “Dia sampai mengatakan ‘Saya pusing sekali, makanya besok Pak Wilson dan kawan-kawan kita kirim saja ke Polda, saya pusing selama Bapak masih ditahan di sini’. Dia juga meminta masukan ke jajaran penyidiknya, dan mereka semua sepakat untuk memindahkan saya menjadi tahanan Polda Lampung karena para penyidik juga mengaku sangat pusing atas kasus ini,” beber Wilson Lalengke.
Dua poin penting, lanjutnya lagi, yang dapat dicatatnya terkait indikasi keterlibatan Kapolda Hendro Sugiatno dalam kriminalisasi dirinya terkait kasus perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur, Jumat 11 Maret 2022 lalu. “Salah satunya, yaa itu perintah Kapolda Lampung untuk mengusut orang-orang yang telah merobohkan papan bunga dan menyampaikan kekesalan dengan ucapan ‘celana dalam polisi dibeli dari uang rakyat sehingga kalian tidak boleh memperlakukan warga sewenang-wenang’. Jadi, Kapolres Zaky itu dalam posisi melaksanakan perintah atasannya,” jelas pria yang juga menamatkan pendidikan pasca sarjananya di bidang Etika Terapan (Applied Ethics – red) di Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, itu.
Kedua, sebut Wilson Lalengke, sesaat usai Kapolres menggelar konferensi pers bersama Ketum PPWI dan Tokoh Adat Lampung Timur, pada Senin, 14 Maret 2022, beredar video yang isinya bahwa Wilson Lalengke dan kawan-kawan sudah diberikan penanggulangan penahanan oleh Polres. Bahkan, telah beredar pemberitaan di media-media online dan media sosial bahwa rekan-rekan wartawan di Banten telah ramai berkumpul di Pelabuhan Merak Cilegon untuk menyambut kedatangan Ketum PPWI itu yang kabarnya sudah dalam perjalanan darat dari Lampung Timur ke Jakarta.
“Atas pemberitaan itu, sekali lagi Hendro Sugiatno menelpon Kapolres Zaky Nasution, mempertanyakan pemberian penangguhan penahanan kepada Wilson cs. Kapolres menjawab ‘belum dilepas Ndan, masih ada di tahanan Polres. Menurut Zaky, Kapolda keberatan jika Polres memberikan penangguhan penahanan,” urai Wilson Lalengke menirukan ucapan-ucapan dari Kapolres Lampung Timur yang masih dapat diingatnya hingga saat ini.
Selain itu, dari pantauan wartawan di lapangan, Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, menyempatkan diri berkunjung dan bersilaturahmi ke Kapolres Lampung Timur, pada Jumat, 18 Maret 2022. Kunjungan Senator yang merupakan artis papan atas di era tahun 80-90 itu adalah untuk mengupayakan penyelesaian kasus yang menimpa Wilson Lalengke dan kawan-kawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya