MR-SULSEL | Hasil Kajian monitoring Aliansi Mahasiswa dan Prihatin AMPRI dan Gerakan Muda Perubahan GEMURU telah rampung di 24 Kabupaten Kota.
Dari hasil tersebut, M. Akbar selaku pendiri dari GEMURU dan AMPRI menjelaskan beberapa persoalan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT. Yang mana satu tahun terakhir ini cukup menyita perhatian publik, sebab banyaknya nama-nama elit pejabat yang kerap dituding sebagai biang atau aktor terjadinya tindak pidana penyalagunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
“Abd. Hayat Gani yang kerap disebut namanya dalam persoalan BPNT, itu tak lain dari akal jahat sekolompok orang yang ingin merebut Jabatan Seketaris Provinsi. Karena kalau kita mau jujur dan Aparat Penegak Hukum benar-benar mau serius membrantas Tindak Pidana Korupsi pada program Sembako ini, maka saya katakan kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sul– Sel. Agar menyediakan rumah tahanan lebih besar,” terang M. Akbar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa saya katakan demikian, perlu diketahui masalah Sembako itu dari atas memang ada yang tidak beres. Artinya mari kita kaji apaka tidak ada pemalsuan data yang dilakukan oleh Pusdatin, apakah data yang di input oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Ducapil sesuai dengan data penerima yang di keluarkan oleh Pusdatin ?. Kemudian Biaya Administrasi Rp. 5.000 hingga Rp. 10.000 per KPM. Kemudian Apakah PT. Pos Bank Penyalur dapat di jamin tidak melakukan manipulasi pendistribusian KKS dan pemotongan biayanya gesek. Apakah ada yang bisa menjamin bahwa tidak ada bintang kejora yang menerima fee ratusan hingga milyaran rupiah ” Jelas M. Akbar
Halaman : 1 2 Selanjutnya