MR-BOGOR | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia dalam pernyataannya saat konferensi pers di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker, berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.
Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya