MR-MAROS | Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Maros, Suwardi Abubakar, PLD Kec. Bontoa, Raoda, PLD Kec. Moncongloe, Nurhasyim dan PLD Kec. Marusu , Harmin, menggelar diskusi tentang penggunaan air bersih dari Program Pamsimas, sekaligus penguatan dan pembelajaran mandiri di sekertariat P3MD Kabupaten Maros, jalan Asoka, (11/5/2022)
Dalam kesempatan tersebut Suwardi menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui Program Pamsimas khusus air bersih, pengelolaanya sudah diserahkan kepada Pemerintah Desa melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) .
Kolaborasi Pengelolaan Sarana Air Minum dengan BUMDes
seiring dengan perjalanan waktu, pengelola KSM melakukan berbagai perbaikan pengelolaan sarana air minum termasuk menjalin kemitraan dengan menjadi unit kegiatan di bawah BUMDes Desa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu PLD Kec Marusu , Harmin, berpendapat bahwa saat ini KSM menerapkan iuran air sebesar Rp 2.500/m3 sesuai kesepakatan rapat warga untuk menunjang biaya operasional sarana. Berbagai upaya yang dilakukan termasuk dukungan dana desa itu artinya dibawah pengelola Bumdesa akan menambah pendapatan asli desa (PAD)
Halaman : 1 2 Selanjutnya