Kader HMI Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia Menggugat Ketua Umum HMI Cabang Makassar

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR  |  Koalisi Komisariat Hukum Perjuangan yang dibentuk oleh sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (HMI Kom. Hukum UMI) melaksanakan Aksi Demonstrasi.

Aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan pada Rabu Malam tanggal 11 Mei 2022 di depan Wisma HMI Cabang Makassar yang bertempat di Jl. Bonto Lempangan No. 41, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan lantaran merasa terdapat proses pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) HMI Kom. Hukum UMI yang tidak demokratis dan merugikan kader HMI Kom. Hukum UMI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian para massa aksi juga menyesali sikap Ketua Umum HMI Cabang Makassar Arsy Jailolo karena secara terburu-buru telah melakukan rapat harian dan mengesahkan berkas salah satu kandidat calon ketua umum HMI Kom. Hukum UMI padahal Ketua Hmi Cabang Makassar Arsy Jailolo itu sendiri berasal dari Komisariat Hukum UMI. proses pemilihan tidak dilaksanakan secara jujur, adil dan tidak melibatkan partisipasi kader HMI Kom. Hukum UMI secara menyeluruh.

Muhammad Fathir Aljafis selaku jendral lapangan menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga iklim demokrasi dalam tubuh HMI Komisariat Hukum

“Kami melaksanakan aksi demonstrasi ini bukan karena benci terhadap HMI Cabang Makassar namun kami ingin agar segala aktivitas di dalam HmI berjalan sesuai dengan aturan Ad-Art(konstitusi HmI) dan demokratis” ungkap Fatir.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Damar Selaku peserta aksi sekaligus kader HMI Kom. Hukum yang merasa dirugikan atas pelaksanaan RAK yang tidak transparan dan pengesahan berkas hasil rak yang terkesan tidak demokratis menyampaikan bahwa kami hanya ingin belajar berdemokrasi dan belajar menaati konstitusi di HMI.

“Kami bergabung di HMI karena ingin belajar, termasuk belajar berdemokrasi dan belajar menaati konstitusi, bukan melakukan hal yang dianggap tidak berintegritas dan mengkhianati demokrasi serta melanggar konstitusi HMI itu sendiri” tegas Damar.

Aksi demonstrasi tersebut menuntut beberapa hal, diantaranya: 1. Menyatakan tidak sah RAK HMI Kom. Hukum UMI di Asrama Pangkep, 2. Menolak seluruh berkas pengesahan ketua Umum Terpilih HmI Kom. Hukum UMI tertanggal 23 Januari 2022, 3. Meminta ketua Umum HMI Cabang Makassar bertindak bijak, tegas dan objektif, 4. Menyatakan bahwa proses terpilihnya ketua umum HMI Kom. Hukum UMI saat ini adalah cacat prosedural, 5. Meminta HmI Cabang Makassar untuk melakukan peninjauan kembali atas penetapan formatur ketua umum HMI Kom. Hukum UMI terpilih.

“Adapun ketika tuntukan maki tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sampai tuntukan kami diindahkan” tegas Fathir.  (NINDAR)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA