Tim Investigasi KOMPAK INDONESIA Temukan Adanya Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Bumi Panrita Lopi

- Admin

Minggu, 8 Mei 2022 - 05:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-BULUKUMBA | Ketua Umum KOMPAK INDONESIA, Adhitya Eka angkat bicara terkait adanya temuan rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Bulukumba.

Saat melakukan pemantauan dibeberapa warung Tim Investigasi KOMPAK INDONESIA yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Adhitya Eka menemukan rokok yang diduga kuat ilegal dengan merek 68, dimana pita cukai yang digunakan adalah pita cukai SKT sementara rokok tersebut jelas menulis SKM 20 pada kemasannya.

Lebih lanjut Adhitya juga mengatakan bahwa rokok yang berjenis mild ini berisi 20 dalam 1 bungkusnya namun di perangko (pita cukai) tertera 12 batang, tentunya ini sudah dapat duga bahwa peredaran rokok 68 ini ilegal dan tentunya merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhitya secara tegas mengatakan agar aparat kepolisian khususnya Polres Bulukumba untuk melakukan pemantauan peredaran rokok 68 tersebut.

BACA JUGA :  Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

“Pihak yang berwajib harus segera menelusuri peredaran rokok 68 ini, khususnya pihak kepolisian dan tentunya pihak bea cukai harus merespon hal ini karena peredaran rokok 68 ini sangat merugikan pendapatan negara ” tegas Adhitya penggiat anti korupsi Sulsel

Sementara itu Adhitya juga menyampaikan bahwa timnya sementara melakukan penelusuran terkait distributor rokok 68 tersebut dan dari informasi yang telah dikumpulkan rokok 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan asal Sidoarjo diduga kuat diproduksi di Bumi Panrita Lopi.

Rokok 68 yang beredar menggunakan 2 pita cukai yang berbeda, ada yang menggunakan pita cukai SKM dan ada pita cukai SKT. (HERIL LBD)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA