PMII Bulukumba Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kejari Terkait Beberapa Kasus Dugaan Korupsi yang Mandek dan Tidak ada Kejelasan

- Admin

Kamis, 28 April 2022 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-BULUKUMBA  | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan, pasalnya banyak indikasi kasus korupsi yang mandek tidak ada kejelasan.

Aksi tersebut dilakukan agar pihak Kejaksaan melakukan tindaklanjut terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Kordinator Lapangan Herman, yang di temui awak media ini, setelah aksi menyampaikan ” Bahwa ada beberapa indikasi kasus korupsi yang harus ditindak tegas oleh pihak Kejaksaan, karena sangat merugikan Negara, “Tutur Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba, pertama adalah indikasi adanya dugaan korupsi  Jalinan Persalinan (Jampersal), kedua Program Kemenag TPA/TPQ, ketiga Persatuan Petani Pemakai Air (P3A), ke empat adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ,” Pungkas Herman.

“ Kami mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bulukumba, jika tidak sanggup maka mundur saja dari jabatannya,” Tegas Herman.

Herman juga menambahkan bahwa  kami menilai pihak Kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus-kasus  tersebut, yang seakan-akan menutup mata terhadap kelanjutan kasus ini. Namun yang di takutkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba jangan sampai adanya dugaan kongkalikong selama ini, sehingga kasus ini mandek ditengah jalan.

BACA JUGA :  Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

“Jika dalam waktu dekat ini pihak Kejaksaan tidak mengindahkan tuntutan kami dan tidak mempercepat semua proses penanganan kasus-kasus tersebut, maka kami akan memobilisasi massa untuk melakukan aksi besar-besaran, dan akan menindaklanjutinya sampai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tegas Herman.

Sementara itu ditempat yang sama Fikar, juga menambahkan, korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibatnya kaum yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihaan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat di hormati, mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi di mata masyarakat.

Dalam Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 ,tentang” pemberantasan tindak pidana korupsi, setiap orang yang secara melakukan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara perekonomian negara.

“ Dikabupaten Bulukumba, dimana sampai saat ini banyak kasus indikasi korporasi belum jelas ,dan seperti apa penyelesaiannya, tentunya kami tidak akan pernah berhenti untuk menyuarakan kebenaran, sampai semua kasus ini tuntas “. Tutup Fikar  (HERIL LBD)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA