PDAM Bersama Kejari Jeneponto Lanjutkan MoU Bidang Perdata dan TUN  

- Editor

Selasa, 19 April 2022 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-JENEPONTO |  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, kembali melakukan penandatanganan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH dan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi, SH di Aula Kejari Jeneponto, Selasa (19/4/2022).

Direktur Utama PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi menyatakan bahwa ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto. Ia berharap dengan kesepakatan ini kiranya dapat terjalin kerja sama yang baik di Kabupaten Jeneponto, khususnya antara PDAM bersama Kejaksaan Negeri Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mempererat ikatan hubungan dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto dan juga kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara terkait permasalahan di bidang ekonomi, terutama tagihan air yang menunggak,” ucap Junaedi.

Junaedi menyebutkan bahwa kondisi PDAM Jeneponto sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 dalam kondisi mati suri atau sakit. Ditambah tunggakan pelanggan yang mencapai sekitar Rp 8 Miliar.

“Saya berharap dengan kerjasama antara PDAM dan Kejaksaan Negeri Jeneponto di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat menyelamatkan keuangan PDAM Jeneponto dari pelanggan yang jumlahnya masih sangat tinggi yakni Rp 8 Miliar,” pungkas Junaedi.

BACA JUGA :  17 Orang Penumpang KM Reski Berhasil Dievakuasi, 7 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Sementara itu, Kajari Jeneponto Susanto Gani menyampaikan kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam mengantisipasi dan memberikan pelayanan untuk menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang kemungkinan bisa saja terjadi di PDAM Jeneponto.

“Seperti ketika ada tunggakan pembayaran atau iuran air, kemudian seperti PDAM yang membutuhkan pendampingan terkait dibidang perdata dan tata usaha negara lainnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto siap mengawal hal tersebut bersama tim,” kata Susanto.

Kajari Jeneponto pun meminta kepada seluruh pihak agar mengambil langkah antisipasi ini, dengan bersinergi bersama dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan tim Kejaksaan Negeri Jeneponto, pungkas Susanto.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Perdata dan TUN Kejari Jeneponto Ridwan Sahputra, SH, MH, Jaksa Fungsional Hamka, SH, Staf Kasi Perdata dan TUN dan tim dari PDAM Kabupaten Jeneponto.  (HUSNI MUBARAK)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:03 WITA

Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA