Terungkap! Kapolres Lampung Timur Disinyalir Bohongi Tersangka Wilson Lalengke dengan Janji, Jika Minta Maaf dalam Konpers Akan Dilepas  

- Admin

Selasa, 12 April 2022 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta,-  Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution diduga bohongi tersangka Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI-red), dengan iming-iming akan dilepas dari penahanan, jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam Konperensi Pers (Konpers), yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin (14/03/2022) lalu.

Menurut sumber yang layak dipercaya, kepada Wilson Lalengke sudah ditunjukkan Surat Tanda Komitmen bermeterai, untuk ditandatangani bersama, seolah menunjukkan keseriusan kedua belah pihak. Bahkan, permintaan AKBP Zaky Alkazar Nasution semacam barter, untuk tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur, sudah dipenuhi Wilson Lalengke, bersama ratusan media yang bernaung dibawah organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Para Pejabat Lampung Timur, Masyarakat Adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, AKBP Zaky Alkazar Nasution mangkir alias bohong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Zaky Alkazar Nasution memperdaya Wilson Lalengke dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso). Buktinya, penahanan Wilson dkk terus dilanjutkan hingga 20 hari sejak penangkapan mereka tanggal 12 Maret 2022, bahkan diperpanjang masa penahanannya di Kejaksaan 20 hari sejak dilimpahkan.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Satu hal paling mengagetkan publik, dalam Konpers tersebut, hadir beberapa pejabat dari unsur Forkominda Lampung Timur. Hal ini seakan menggambarkan kasus Wilson Lalengke dkk, adalah kasus ‘extra ordinary crime’.

Selain itu diketahui, Kapolres Lampung Timur juga ditemui Anggota DPD R.I, Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D untuk berdialog, mengingat kesalahan yang dilakukan Wilson Lalengke dan kawan-kawannya, hanya merubuhkan papan bunga. Namun, hal itupun nampaknya tidak digubris AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Masyarakat juga tentu dapat menilai apa bagaimana persoalan menjatuhkan papan bunga ini menjadi persoalan yang sangat rumit dan seolah berat. Padahal, untuk kasus sejenis ini, terbuka peluang untuk melakukan Restorative Justice, yang diatur dalam Perma No.2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

Terakhir diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengundang pihak Wilson Lalengke dan Masyarakat Adat, untuk melakukan Restorative Justice. Namun Restorative Justice juga gagal, karena secara seragam, pihak Masyarakat Adat menyatakan agar proses hukum tetap dilanjutkan. (MR/Red)

Berita Terkait

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu
Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi
Perkuat Dukungan, Misriani Ilyas Bersama Tim Pemenangannya Aktif Menyapa Masyarakat
Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan
Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas
Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 
Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi
Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:30 WITA

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:55 WITA

Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:00 WITA

Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WITA

Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:53 WITA

Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:54 WITA

Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 02:51 WITA

Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA