Demo 11 April, Pemuda Mahasiswa Bulukumba Menolak Secara Tegas Penundaan PEMILU

- Admin

Selasa, 12 April 2022 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Bulukumba,- Alam Nur, dengan suara lantang dalam orasinya. “Keberadaan kita di sini sebagai bentuk representasi dari seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pernah pro, kepada rakyat. Dan akhir-akhir ini kita sengaja di bentur-benturkan dengan pihak kepolisian yang notabenenya mereka adalah bagian dari pelindung kita, tetapi realita yang terjadi mereka seolah olah menjadi tameng resin untuk melindungi ke kuatan para kapitalis kawan-kawan.

Akhir-akhir ini kita selalu di benturkan dengan kebijakan kebijakan pemerintah, issu perpanjang jabatan presiden sangat jelas melanggar amanah undang undang dasar 1945.

Negara kesatuan Republik Indonesia berdaulat dengan hukum,  itu dengan jelas tercantum dalam pasal 1 ayat 2 Undang undang dasar yang menyatakan. Oleh nya itu seluruh masyarakat yang tinggal di negara kesatuan republik indonesia harus taap dan patuh terhadap undang undang dasar dan konsitusi yang telah kita ketahui bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang kita ketahui bersama banyaknya perampasan hak yang terjadi di indonesia. Sebutkan saja kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, sebagai negara hanya menjadi alat senjata oleh pengurus untuk merampas hak hak masyarakat,” Tegasnya dalam orasinya, pada hari Senin,(11/4/2022).

Pemilu yang seharusnya di laksanakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang nampaknya secara terang terangan ingin dikankangi dengan oleh pejabat yang kerasukan dan haus dengan kekuasaan, dengan munculnya intrik intrik penundaan pemilihan serentak dan perpanjang masa jabatan presiden dengan dalih untuk pemulihan ekonomi yang kini carut marut karena ketidakbecusan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gempa Sulbar, Gubernur Sulsel Bersama CSR Perusahaan Kirim Bantuan Rp1 Miliar

Padahal jelas di aturan dalam konsitusi sebagai dasar hukum kita sebagai warga negara bahwa ” presiden dan wakil presiden dipilih kembali ” Bunyi pasal undang undang dasar negara republik indonesia Tahun 1945 .

“Seperti yang kita rasakan sekarang kawan kawan, carut marut ekonomi yang bergejolak ditengah tengah masyarakat membuat rakyat semakin tercekik, dan pemerintah semangat memperjelas dalam mengambil langkah untuk mengutamakan kepentingan perseroan dan mengesampingkan kepentingan rakyat serta kebutuhan akan komoditas, minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh dapur para ibu rumah tangga kita harga nya begitu mahal dan tidak ada kebijakan yang jelas sehingga dapat menjadi, orang lain atau yang memiliki modal banyak berpotensi melakukan penimbunan dan menjadi kartel yang dapat menguasai harga pasar”,

Maka dengan ini para pemuda mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda masyarakat bersatu menyatakan sikap :

  1. Mendesak DPR RI dan PRESIDEN JOKO WIDODO untuk menyatakan sikap, menolak secara tegas isu penundaan pemilu serentak, perpanjang masa jabatan
  2. periode masa jabatan
  3. Stabilitas bahan pangan secara menyeluruh
  4. Menolak kenaikan harga BBM yang makin mencekik masyarakat
  5. Menyediakan hunian sementara untuk masyarakat pantai merpati sebagai pemenuhan hak dasar warga negara
  6. Menolak BPJS sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik.
  7. Menolak kenaikan PPN ( Pajak Pertambahan Nilai)

Demikian gambar yang kami sampaikan terkait kondisi kebangsaan saat ini. Mari kita berjuang untuk Negeri ini. (Heril LBD/Udin Karim)

Berita Terkait

Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru
Jalan Poros Camba Bone Ditutup Total, Ini Himbauan Kapolsek Bantimurung
Kapolres Pinrang Hadiri Jalan Santai Bertajuk Sulsel Anti Mager
Ir. H. Syamsuddin Raga Anggota DPRD Kota Melaksanakan Reses Kedua Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 di Puri Pattene Sudiang
Papan Bicara Ahli Waris Pawalli Bin Radda Hilang Dicuri, Ulil Amri : Ini Perbuatan Pidana
Congratulation, Saka Bhayangkara Polsek Baras Juara Umum Lokabhara 2023 Sejajaran Polda Sulbar
Setiawan Wangsaatmaja : Hadapi Era Revolusi, Pemerintah Perlu Bergerak dengan Otak Kanan
Sekda Jeneponto Menutup Secara Resmi Kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 November 2023 - 07:14 WIB

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Kamis, 30 November 2023 - 06:59 WIB

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Kamis, 30 November 2023 - 04:06 WIB

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Rabu, 29 November 2023 - 16:17 WIB

Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep

Rabu, 29 November 2023 - 13:34 WIB

Usung Tagline Tabe’ Ini Teman Calegku, Ramli Manong Caleg DPRD Makassar Viral di Sosmed

Rabu, 29 November 2023 - 05:05 WIB

Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto

Rabu, 29 November 2023 - 03:05 WIB

Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Berita Terbaru

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WIB