MR-Jakarta,- Dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru negeri sejak 2 tahun yang lalu turut dirasakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggalangan bantuan pun dilakukan KPK untuk meringankan beban berbagai pihak yang terdampak termasuk para pegawai KPK, antara lain dalam bentuk donasi atau pengumpulan dana. (8/4/2022)
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 di KPK, sejak awal pandemi hingga tahun 2022 tercatat 771 kasus positif di lingkungan KPK, yang terdiri dari 600 pegawai KPK, 67 pegawai alih daya/tenaga ahli dan 54 orang tahanan KPK. Terdapat 5 pegawai yang meninggal, 4 diantaranya terkonfirmasi akhir positif Covid-19.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK pun melakukan penggalangan donasi dari para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yonathan Demme Tangdilintin selaku Pengurus KORPRI sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK mengatakan, donasi yang terkumpul akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Diantaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK. Pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa,” tegas Yonathan.
Pengumpulan donasi kemanusiaan dari pegawai KPK tahun 2021 diakui memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Terlebih saat donasi tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.
Seperti yang diutarakan salah satu petugas kebersihan, Sudrajat. Dia menceritakan saat dirinya divonis positif Covid-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.
“Saya terkena Covid-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang support. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan,” ujar Sudrajat.
Pegawai alih daya di Direktorat Penuntutan, Saeful Amin juga turut merasakan kepedulian para pegawai KPK. Saeful yang kala itu istrinya tengah hamil divonis positif COVID-19 dan pendarahan pada janin. Dana hasil patungan dari para pegawai KPK sangat membantunya. “Saya pegawai alih daya di sini dengan pendapatannya hanya Upah Minimum Regional (UMR). Namun pegawai di sini sangat peduli dan membantu keluarga saya dari kesusahan saat itu,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya