Kodim 1421/Pangkep Buka Pendaftaran Komponen Cadangan 2022, Simak Cara dan Syaratnya

- Admin

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Pangkep,- Kodim 1421/Pangkep menindaklanjuti program Pemerintah Indonesia yaitu Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2022 dari unsur sipil, ASN, buruh, maupun mahasiswa.

Terkait hal tersebut, Kodim 1421/Pangkep membuka pendaftaran Komcad tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Pangkep, yang dimulai  hingga 8 Mei 2022 mendatang.

Dandim 1421/Pangkep menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pendaftaran secara online dengan mengisi formulir melalui tautan yang disediakan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia: https://komcad.kemhan.go.id/komcad/pendaftaran-mobile atau melalui chat bot WhatsApp dengan nomor WA 08990170845, sedangkan untuk offline bisa menghubungi ke nomor WA 085242490705 atau datang langsung ke Makodim 1421/Pangkep,” jelas Dandim 1421/Pangkep.

Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han menjelaskan, Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Hak/keuntungan komponen cadangan selama masa pendidikan dasar yaitu, Uang saku Setiap Bulannya, Perlengkapan perorangan lapangan, akomodasi dan Logistik selama Diksar, Perlindungan Jaminan kerja dan kesehatan, semuanya gratis dan ditangung oleh Negara.

Komponen cadangan yang berasal dari unsur ASN, Buruh dan pekerja selama pengabdian tetap mendapatkan hak ketenagakerjaan dan tidak keluar dari pekerjaannya, Bagi yang berstatus Mahasiswa tetap mendapatkan hak akademisnya sampai selesai.

BACA JUGA :  Pastikan Jumlah Nama DCT, KPU Lakukan Visitasi Proses Cetak untuk Empat Dapil di Bantaeng

Dandim 1421/Pangkep menyebut, syarat menjadi Komcad yaitu, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, Sehat jasmani dan rohani, dan Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Terakhir,  berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat,”imbuhnya.

Tahapan waktu Pembentukan Komponen Cadangan TA. 2022 yaitu :

  1. Pendaftaran : Tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Mei 2022
  2. Seleksi Administrasi : Tanggal 9-11 Mei 2022
  3. Seleksi Kompetensi : Tanggal 12-27 Mei 2022
  4. Latihan Dasar Kemiliteran dan Pengangkatan/Penyumpahan : Tanggal 30 Mei – 27 Agustus 2022

Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han mengatakan, bagi warga Kabupaten Kabupaten Pangkep yang telah mendaftar secara online dihimbau untuk mengirimkan datanya kepada Perwira Kodim 1421/Pangkep Letda Inf Hamzah No HP/WA 085242490705.

Dan terakhir ia sampaikan, jangan ragu-ragu bertanya tentang Informasi apapun terkait Komponen Cadangan ke Makodim , ke Koramil-Koramil jajaran Kodim 1421/Pangkep atau para Babinsa di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait

Pastikan Jumlah Nama DCT, KPU Lakukan Visitasi Proses Cetak untuk Empat Dapil di Bantaeng
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!
Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto
Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:16 WITA

Pastikan Jumlah Nama DCT, KPU Lakukan Visitasi Proses Cetak untuk Empat Dapil di Bantaeng

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:10 WITA

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:03 WITA

Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA