Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Polri dan Presiden RI

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta – Buntut penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur semakin memanas. Pasalnya, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi pada saat penangkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPN PPWI akan melaporkan 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur ke Pati (Perwira Tinggi) Polri dan ke Presiden RI. DPD PPWI dan DPC PPWI juga akan melaporkan hal serupa.

Menurut salah satu ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Banten, Ketua Umum PPWI bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti itu. Ada dugaan banyak kepentingan dari pihak-pihak lain yang ikut mendompleng dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H dkk menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan penyataan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zacky Alkazar Nasution, dalam rilis Sabtu (12/3/22) lalu, mengatakan perkara Wilson Lalengke dkk akan dipercepat proses P-21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Dari pernyataan tersebut sangat jelas Polres Lampung Timur mengabaikan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Restorative Justice,” jelasnya.

Ujang menambahkan, bahwa ia akan melakukan pembelaan di pengadilan terhadap Wilson Lalengke. Sedangkan T. M. Luqmanul Hakim menilai dan patut diduga Polda Lampung dan Polres Lampung Timur diintervensi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga berdampak pada citra Polri dan penegakan hukum di mata internasional menjadi catatan buruk.

BACA JUGA :  Gelar Rapimwil dan Muswil di Makassar, Pemuda Muhammadiyah Bantaeng Siap Jadi Tuan Rumah di Tahun 2024

Terpisah, Wina W Lalengke selaku Bendara Umum DPN PPWI menyampaikan kepada awak media bahwa, ia dan DPN PPWI telah mengupayakan menempuh jalan perdamaian dengan pihak terkait. Namun, tanda-tanda untuk berdamai masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan surat permohonan penangguhan penahanan pun diabaikan oleh Polres Lampung Timur.

“Dalam proses penangkapan suami saya yang dilakukan Resmob Polda dan Reskrim Polres Lampung Timur sangat didramatisir seolah-olah Wilson Lalengke penjahat kelas wahid, padahal yang dilakukan hanya merobohkan karangan bunga pemberian Tokoh Adat yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur,” jelasnya.

Wina pun tak habis pikir dan rasanya tidak masuk akal dengan proses penangkapan yang dilakukan oleh 20 Anggota Resmob. Dalam video yang beredar sangat jelas terlihat bahwa Wilson Lalengke tidak melawan dan tidak akan melarikan diri.

Lanjutnya, Wilson hanya menanyakan siapa yang melapor, namun Anggota Polres Lampung Timur tidak dapat menjelaskannya. “Saya sudah memasrahkan perkara ini kepada Kuasa Hukum PPWI agar melakukan pembelaan terhadap suami saya dkk, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkas Wina.

Berita Terkait

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu
Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi
Perkuat Dukungan, Misriani Ilyas Bersama Tim Pemenangannya Aktif Menyapa Masyarakat
Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan
Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas
Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 
Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi
Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:30 WITA

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:55 WITA

Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:00 WITA

Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WITA

Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:53 WITA

Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:54 WITA

Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 02:51 WITA

Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA