MR-Jakarta,- Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfir yang juga adalah salah satu kuasa hukum Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI) sangat geram atas penangkapan Wilson Lalengke yang sangat semena-mena dan diduga ada kepentingan pihak tertentu.
“Para Anggota PPWI media dan pers Nasional, sudah lama kita bersabar dan memberikan waktu kepada Kapolri dan Kadiv Propam untuk membenahi institusinya, namun kejadian Penangkapan Wilson Lalengke yang tidak melalui due process of law, sangat menciderai dan melukai hati semua insan pers. Jika oknum Polri bisa kapan saja menangkap ketua organisasi Wartawan tanpa due proses of law, apa nasib bagi wartawan biasa?” Ujar Pengacara yang terkenal Vokal di media online dan Youtuber ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya