Kapolres Maros Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba Di Maros,Granat Maros Berikan Apresiasi

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Maros, – Kepolisian Resor Maros, Daerah Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh personel mengenai sanksi keterlibatan dengan narkoba sehingga harus diwaspadai agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang itu.

“Tidak akan ada toleransi untuk para bandar, pengedar dan pemakai narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih,” kata Kapolres Maros AKBP Fatur pada pelaksanaan Apel di Mapolres Maros, Jumat(11/3/2022).

“Sesuai intruksi Kapolri,personil yang terlibat Narkoba langsung di PTDH,di pecat di Kepolisian”tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan berani coba coba dengan barang haram ini”tegas Kapolres.

“Saya berterima kasih kepada Satuan Narkoba Polres Maros yang beberapa pekan ini mampu melakukan pengungkapan  kasus Narkotika di kabupaten Maros:”Ucap Kapolres.

Untuk mewujudkan personel Polres Maros yang bersih dari narkoba, pihaknya pada beberapa kesempatan melakukan pengawasan dan pengendalian personil dengan bekerja sama dengan Propam Polda Sulsel menggelar cek urine untuk mengetahui kondisi kesehatan para personel.

“Tes urine mendadak juga sudah beberapa kali kami lakukan untuk memastikan para personel tidak terlibat mengonsumsi narkoba,” kata AKBP Fatur.

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan secara berkala dan mendadak merupakan salah satu cara pencegahan, selain itu pihaknya juga terus memberikan berbagai kegiatan kerohanian dan aktivitas fisik agar personel selalu dalam kondisi prima.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

“Dalam setiap apel anggota kami selalu ingatkan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” kata AKBP Fatur.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh warga di daerah itu juga untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, yaitu dengan memberikan informasi walau sekecil apapun terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk kasus narkoba, kata Kapolres mengingatkan, bandar dan pengedar akan dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Hukuman berat ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” kata AKBP Fatur.

Terkait hal itu,Ketua GRANAT (gerakan Anti Narkotika) Kabupaten Maros, Bakri memberikan Apresiasi kepada Polres Maros,menurutnya hal tersebut merupakan bentuk Komitmen Polres Maros untuk memberantas Narkotika di Kabupaten Maros.

“Tentunya kita sebagai penggiat anti narkoba sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Maros terkait komitmen pemberantasan Narkoba,termasuk kinerja dari Polres Maros khususnya Satresnarkoba yang tidak pandang bulu mengungkap jaringan narkoba,”kata Bakri.

“ini merupakan sebuah komitmen yang bagus dari kapolres Maros untuk membersihkan Narkoba di Kabupaten Maros khususnya di kalangan Personil Polres maros itu sendiri” Tutup Bakri.

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:03 WITA

Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA