Tim Bidkum Polda Sulbar Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2017 di Polres Mamuju Tengah

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022 - 06:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Mamuju Tengah-, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar menggelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum ( Bankum ) oleh Polri yang dilaksanakan di aula Polres Mamuju Tengah, Kamis Pagi (10/03/2022).

Kegiatan ini yang dibuka oleh Ka Sikum IPTU Frengki Saribulan yang didampingi oleh Paur 1 Sunluhkum Polda Sulbar IPDA Ilham Eka d., MH, BRIPKA Faizal p,SH Ba Sunluhkum dan BRIGPOL Agni Gandy Ba Sunluhkum di ikuti oleh personil Polres Mamuju Tengah dan perwakilan masing-masing Polsek jajaran Polres Mamuju Tengah.

Dalam sambutannya KA Sikum menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang ke Polres Mamuju Tengah kepada Tim Bidkum Polda Sulbar yang berkenan hadir untuk memberikan pengetahuan serta penyuluhan hukum kepada Anggota Polri di jajaran Polres Mamuju Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kita semua lebih mengetahui peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum,” tutur KA Sikum

Sedangkan Paur 1 Sunluhkum Polda Sulbar IPDA Ilham Eka, dalam paparanya mengatakan bahwa setiap anggota dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada Perkap dan SOP yang ada untuk menghindari terjadinya kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang berakibat hukum bagi anggota yang melanggar ataupun melakukan kesalahan dalam tugas.

Selain itu, sesuai Peraturan Kapolri No.2 tahun 2017 yang menerangkan bahwa setiap anggota Polri yang memiliki permasalahan hukum berhak mendapatkan bantuan dan nasehat hukum dari dinas baik diluar maupun dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

”Dengan dikeluarkannya Perkap ini maka setiap pegawai negeri pada kepolisian negara republik Indonesia beserta keluarganya berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas, baik didalam maupun diluar proses peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang IPDA Ilham

IPDA Ilham Eka juga menyampaikan agar seluruh anggota Polri Khususnya Polres Mamuju Tengah untuk dapat memahami dan disaat memiliki permasalahan untuk tidak sungkan-sungkan melakukan koordinasi maupun meminta bantuan hukum pada Binkum Polda Sulbar.

Sosiliasasi ini juga bertujuan agar anggota Polri khususnya di Polres Mamuju Tengah mengerti tentang hukum khususnya personil yang bertugas pelayanan Kepolisian, penyidikan suatu tindak pidana, tindakan Kepolisian terhadap pelaku kejahatan dan tugas lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudha S,.S.I.K, MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Mamuju Tengah IPTU Syamsuddi B menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang diberikan kepada anggota Polres Mamuju Tengah dan jajarannya dalam rangka memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan kepada personil, agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polres Mamuju Tengah

Kasi Humas juga menambahkan bahwa nantinya anggota Polri yang terlibat perkara pidana akamendapatkan bantuan hukum dari Bidkum seperti halnya profesi lainnya.

”Seperti lawyer pada umumnya, namun tentu harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perkap tersebut,” tutup Kasi Humas.

Berita Terkait

LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros bersama 29 Advokat Polisikan Boss PT Soul Putra Monas
Mantap !!! Baliho Budiman-Akbar Sinyal Kuat Ketua DPC PDI-P Luwu Timur Arahkan Dukungan ke ASS-FATMA pada Pilgub Sulsel 2024
Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat
Diduga Pihak SPBUN PT Anggita Membuat Alibi di Salah Satu Media Online
Saut MT Harahap Memenuhi Pemanggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu Untuk Melengkapi Bukti Kasus Dugaan Korupsi Yang Ada Padang Sidempuan
Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Menangkap Dua Teroris JAD Bima
Satlantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Kegiatan Bahkti Sosial Menyambut HUT Lalu Lintas Ke-69
Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 11:48 WITA

LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros bersama 29 Advokat Polisikan Boss PT Soul Putra Monas

Kamis, 12 September 2024 - 13:00 WITA

Mantap !!! Baliho Budiman-Akbar Sinyal Kuat Ketua DPC PDI-P Luwu Timur Arahkan Dukungan ke ASS-FATMA pada Pilgub Sulsel 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:21 WITA

Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Selasa, 10 September 2024 - 01:11 WITA

Diduga Pihak SPBUN PT Anggita Membuat Alibi di Salah Satu Media Online

Senin, 9 September 2024 - 22:12 WITA

Saut MT Harahap Memenuhi Pemanggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu Untuk Melengkapi Bukti Kasus Dugaan Korupsi Yang Ada Padang Sidempuan

Minggu, 8 September 2024 - 13:13 WITA

Satlantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Kegiatan Bahkti Sosial Menyambut HUT Lalu Lintas Ke-69

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA