MR-Pangkep,- Akhir-akhir ini marak kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan Tehnologi yaitu Internet dan Media Sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Bahkan bisa dikatakan hampir setiap hari sebenarnya terjadi kasus serupa, yang hal ini disebabakan semakin bebasnya masyarakat dalam mengekpresikan pendapatnya melalui internet dalam hal ini media sosial.
Salah satu kasus yang sangat sering terjadi adalah kasus penghinaan atau pencemaran nama baik lewat melalui media sosial internet, seperti yang dialami oleh seorang wartawan senior Pangkep, M. Jufri Malle dimana sebuah akun facebook bernama Suardi Sadin yang mengupload kata-kata tidak senonoh diakun facebooknya bahkan membagikan ke group facebook INFO KEJADIAN PANGKEP DAN SEKITARNYA yang mengarah ke kasus penghinaan atau pencemaran nama baik.
Merasa dirinya dihina dan dicermarkan nama baiknya, M. Jufri Malle langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pankep untuk bisa mengusut kasus ini karena sudah sangat merasakan dirinya.(8/3/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya