MR-Mamuju Tengah,- Hari ini Kasat Samapta Polres Mamuju Tengah IPTU Eliza Rarsina bersama 4 Personil lainnya melaksanakan Patroli Dialogis dan membagikan masker kepada masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (07/03/22)
Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam rangka upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Omicron serta memelihara Harkamtibmas di wilayah Mamuju Tengah.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)
Terbitnya aturan tersebut berguna untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaan pasien konfirmasi positif COVID-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya