Sat Reskrim Polres Pasangkayu Kembali Ciduk 6 Pelaku Pencurian Kios

- Editor

Jumat, 4 Maret 2022 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, – Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu.Rabu tanggal (3/3/2022) sekitar pukul 19.30 WITA bertempat di Jalan Labuang.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K S.H mengatakan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 42 / III / 2022 / SPKT / POLRES PASANGKAYU/ POLDA SULAWESI BARAT, tanggal, 01 MARET 2022. Langsung Tim resmob polres pasangkayu mengejar di duga pelaku tindak pidana Pencurian.

Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K. mengatakan Kronologis penangkapan, Dengan maraknya Peristiwa pencurian beberapa kios jualan yang dibongkar kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu dipimpin lansung oleh Kanit Resmob Aipda Marten Sulu melakukan Penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah seorang lelaki telah menjual rokok berbagai macam jenis dengan harga Murah sehingga Tim menelusuri info tersebut, ungkap Ronald

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi diatas Tim mendapat titik terang keberadaan Pelaku tersebut, pada pukul 19.30 wita bertempat di sebuah teras Rumah dijalan Labuang , Pasangkayu, Tim mengamankan inisal A beserta Barang bukti.ucapnya

Kemudian dilakukan introgasi terhadap inisial.A dirinya mengakui bahwa benar telah mencuri di beberapa Kios penjualan di kota pasangkayu serta menyebut bahwa dirinya bersama kawannya yang berinisial Fn, Sy, An, FA, Al kemudian tim melakukan penangkapan terhadap kawan inisial A, pada pukul 12.30 Tim berhasil mengamankan 6 ( enam ) orang dan dari keterangan mereka tersebut masing masing mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Dengan cara berkumpul bersama kawannya dan keliling melihat situasi kios yang sepi tdk ada penjaganya kemudian memulai melakukan aksinya mulai pada malam hari pukul 02.00 sampai 05.00 wita dan masuk dengan cara mencungkil pada bagian pintu depan kios menggunakan obeng dan mengambil bebrapa jenis rokok, uang , minuman didalam laci dan lemari kemudian hasil tersebut dibagikan ke kawan kawannya tanpa sepengetahuan dan seizin korban atau pemilik kios.

Pelaku dan barang bukti diamankan dipolres pasangkayu yaitu
1 buah Obeng bunga warna merah putih biru,1 lembar uang pecahan Rp.100.000,1 bungkus utuh rokok surya Pro putih, 1 bungkus utuh Samporna Mentol hijau, 1 bungkus esse isi 2 batang

TKP yang Diakui, Kios tahlim Jalan Labuang, Kios depan kuburan Jalan Andi Bandaco, Kios di dalam pasar smart, Kios d jln. Sultan Hasanuddin, motifnya : untuk keperluan buat nongkrong dan foya foya bersama kawannya, tegas Ronald

Pelaku dan barang bukti diamankan dipolres pasangkayu 5 orang Pelaku merupakan anak dibawa umur , Masing masing pelaku setiap malam sering berkumpul bersama – sama 1 Pelaku inisial Mo masih dalam pencarian, tutup Ronald

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara
Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait
PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 
Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT
Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara
Kongkalikong !!! SPBU 74.902.08 Sudiang Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Tangki Modifikasi Milik Kalla Logistic
KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:18 WITA

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23 WITA

Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WITA

PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:48 WITA

Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WITA

Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:27 WITA

KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:13 WITA

KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:04 WITA

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA