Berani Laporkan Kades Korupsi, PPWI Beri Penghargaan kepada Nurhayati

- Admin

Kamis, 3 Maret 2022 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta,– Nurhayati adalah salah satu contoh warga negara yang peduli dengan persoalan maraknya korupsi di negeri ini. Kepedulian itu ditunjukkan dengan melakukan sesuatu yakni menjaga uang negara yang dikucurkan ke desanya. Ketika dana untuk pembangunan desanya dikorupsi perangkat desa, dia bertindak melaporkan penyelewengan keuangan negara itu kepada pihak berwajib melalui jalur yang bisa diaksesnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut menjadi pertimbangan bagi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sehingga organisasi para jurnalis warga ini menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Nurhayati, warga Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat. “Melaporkan tindak pidana korupsi bukanlah hal mudah, apalagi bagi warga desa yang umumnya belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait masalah hukum. Perlu keberanian luar biasa bagi seorang Nurhayati untuk menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Hal itu perlu mendapat apresiasi dari kita semua sebagai sebuah contoh yang harus diteladani oleh semua warga masyarakat di negeri ini,” ungkap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Rabu, 2 Maret 2022.

Selain itu, tambah Lalengke, PPWI juga salut dengan ketabahan dan kesabaran Nurhayati dalam menghadapi kriminalisasi atas dirinya yang dituduh berkomplot dengan pelaku korupsi yang dilaporkannya, yakni oknum Kepala Desa Citemu. “Ketabahan dan kesabaran Ibu Nurhayati dalam menghadapi persoalan hukum yang membelitnya akibat perbuatan heroik yang dilakukannya itu juga amat luar biasa. Status sebagai tersangka kasus korupsi dengan delik memperkaya orang lain yang ditudukan kepadanya merupakan sesuatu yang pasti menguras emosi dan perasaan. Bagaimana tidak, seseorang yang ingin melakukan hal terbaik bagi negara dan bangsanya, tetapi sebaliknya malah dijerat hukum oleh para oknum aparat kepolisian dan kejaksaan di daerahnya. Itu sangat menyakitkan!” imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi PPWI, ujar Lalengke lagi, Nurhayati telah mememberikan pelajaran bagi kita semua Bangsa Indonesia, bahwa jangan takut berbuat baik bagi negara walaupun resikonya kita akan dikriminalisasi oleh para oknum aparat. “Kita wajib mencontoh Ibu Nurhayati, peduli terhadap persoalan korupsi yang mewabah ke desa-desa sejak adanya kucuran dana miliaran rupiah dari negara. Ketika ada indikasi penyalahgunaan dana-dana untuk pembangunan desa, entah oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara, pemimpin proyek, atau siapapun, kita harus berani melaporkan ke pihak berwajib. Jangan diam di saat sesuatu pelanggaran terjadi di depan hidung Anda,” pesan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethic dari Birmingham University, England, itu.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Piagam Penghargaan untuk Nurhayati bertarik 28 Februari 2022 dari PPWI itu rencananya akan diserahkan kepada yang bersangkutan melalui Pengurus PPWI Cirebon beberapa hari lalu. Namun, karena Nurhayati masih dalam masa isolasi mandiri akibat terindikasi Covid-19, maka penyerahan piagamnya urung dilaksakan.

“Kita menunggu hingga Ibu Nurhayati bisa ditemui, kami ingin menyerahkan langsung piagam penghargaan dari DPN PPWI,” ucap Cahyo Raharjo, Ketua DPC PPWI Cirebon yang diberi mandat oleh Pengurus Pusat PPWI menyerahkan piagamnya ke Nurhayati, saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 2 Februari 2022.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa Nurhayati, warga Desa Citemu, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kepala desanya sendiri, Supriyadi, ke aparat berwajib melalui BPD Citemu. Namun naas bagi Nurhayati, dalam proses hukum terhadap terduga koruptor Supriyadi, sang ibu dua anak itu akhirnya justru dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasan aparat, Nurhayati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni memperkaya orang lain.

Setelah berjuang selama dua tahun, usaha Nurhayati ini mendapat perhatian luas di tingkat nasional. Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang turun tangan, tapi juga Menkopolhukam, Mahfud MD, langsung menengahi dan memerintahkan agar Nurhayati dibebaskan dari tuntutan hukum.

“Selain mengharapkan agar warga jangan takut melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara oleh para oknum pengguna anggaran di desanya masing-masing, kita lebih lagi berharap agar aparat penegak hukum bekerja dengan baik dan benar. Warga masyarakat yang menjadi ujung tombak pengawasan penggunaan uang rakyat di lapangan jangan sekali-kali dijadikan tersangka saat mereka memberikan laporan ke aparat,” pungkas Ketum PPWI mengakhiri pernyataannya

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah
Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik
Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial
Punya Aduan Atau Aspirasi Untuk Pemkot Sukabumi? Gunakan e – Lapor
DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda
Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:31 WITA

Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik

Senin, 4 Desember 2023 - 23:56 WITA

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Desember 2023 - 23:45 WITA

Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin

Senin, 4 Desember 2023 - 23:35 WITA

Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial

Senin, 4 Desember 2023 - 21:22 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda

Senin, 4 Desember 2023 - 18:00 WITA

Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:19 WITA

Pemuda Muhammadiyah Sukses Laksanakan Rapimwil, Ini Kata Ketua PW Sulsel

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Des 2023 - 23:56 WITA