Mediasi Konflik Warisan di Mattiro Sompe Pinrang Gagal, Camat Terkesan Cuek

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, PINRANG | Konflik warisan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang antara 2 kubu ahli waris Alm. Palarangi yakni Abd. Hakim SE selaku anak dan Hj. Tijae isteri kedua almarhum kian memanas.

Pasalnya Hj. Tijae Cs salah satu ahli waris  Alm. Palarangi yang juga merupakan isteri kedua almarhum tidak hadir pada pertemuan dikantor Camat Mattiro Sompe. (23/5/2023).

Pertemuan mediasi ini di inisiasi oleh Camat Mattiro Sompe, Ramlan. N, S.Sos, MM melalui surat pemanggilan dengan nomor : 593.7/56/KMS/V/2023 tanggal 19 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun mediasi yang digagas oleh Camat Mattiro Sompe tersebut gagal, sehingga anak dari Alm. Palarangi kecewa karena menganggap camat tidak serius dalam melakukan mediasi dan seolah tidak menghargai kehadiran salah satu ahli waris.

” Masa kita datang jauh jauh dari Makassar terus tidak jadi pertemuan dan menjengkelkan kami karena pak Camat dengan cueknya mengatakan, …nanti saya telepon ki kalau dia (Hj. Tijae Cs) bisa hadir…” jelas Abd. Hakim.

Abd. Hakim mengatakan awalnya pihaknya membuka diri untuk mediasi padahal sebenarnya ada persoalan hukum yang lebih yang diduga dilakukan oleh Hj. Tijae Cs yakni adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan surat pernyataan palsu.

BACA JUGA :  Hadiri Rakorwil DPW ANIES Sulsel, La Ode Basir Disambut Tradisi Budaya Angngaru Kiwal Garuda Hitam

Konflik warisan ini berawal saat rumah kayu ulin yang ditinggalkan oleh Alm. Palarangi yang dulu berdiri di Desa Benrange Kecamatan Mattiro Bulu dikuasai sendiri oleh isteri keduanya yang mana dalam pernikahannya Almarhum dengan Hj. Tijae tidak melahirkan anak dan tanpa persetujuan dari kedua anak Almarhum Palarangi rumah kayu tersebut dipindahkan kelokasi keponakan Hj. Tijae yakni oleh Umar dan Wahida di Desa Massulowalie Kec. Mattiro Sompe dengan dasar surat pernyataan yang dibuat pada 16 Oktober 1996 oleh almarhum yang diduga kuat palsu dan kuat dugaan ada pemalsuan tanda tangan.

Abd. Hakim menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pembuatan surat palsu dan tanda tangan palsu pada Polres Pinrang.

“Kalau tidak mau dimediasi tidak masalah buat kami, kami punya dasar yang kuat tentang dugaan pemalsuan tanda tangan khususnya tanda tangan saya ” jelas Abd. Hakim.

Dan perlu digaris bawahi, Umar dan Wahida sama sekali tidak ada hak dalam persoalan warisan milik Alm. Palarangi dan sekedar diketahui bahwa rumah kayu ulin milik alm. Palarangi tersebut harganya ditaksir mencapai 500 juta rupiah sesuai pengakuan Abd. Hakim kepada awak media. (sam/mr)

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu
Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar
Ciptakan Keluarga Sakinah, KUA Bantimurung Laksanakan Bimbingan
Dituding Sebagai Pusat Aktivitas Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Ketua Umum Kompak Indonesia : Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan di SPBU Depan Coca Cola Makassar
Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 2.466 Pelanggaran
Dinyatakan Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Nama Baik Plt. Bupati Maros Dipulihkan
Aktivis Lemkira Indonesia Nilai Proyek Preservasi Jalan BTS Makassar-Maros 2024 Buruk
Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka Dipimpin Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:25 WITA

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:24 WITA

Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:19 WITA

Ciptakan Keluarga Sakinah, KUA Bantimurung Laksanakan Bimbingan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:36 WITA

Dituding Sebagai Pusat Aktivitas Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Ketua Umum Kompak Indonesia : Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan di SPBU Depan Coca Cola Makassar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:02 WITA

Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 2.466 Pelanggaran

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:48 WITA

Aktivis Lemkira Indonesia Nilai Proyek Preservasi Jalan BTS Makassar-Maros 2024 Buruk

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:12 WITA

Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka Dipimpin Presiden Prabowo Subianto

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:14 WITA

Pidato Pertama, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA