MATARAKYAT.info, MAROS | Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA INDONESIA) Ismail Tantu merasa perihatin atas maraknya tambang liar yang ada di kabupaten Maros, khususnya tambang di desa Labuaja kecamatan Cenrana yang diduga kuat tak mengantongi ijin.
Ismail Tantu yang juga dikenal sebagai pemerhati lingkungan di Sulsel tersebut mendesak agar pemerintah kabupaten Maros mengambil langkah tegas atas maraknya tambang liar khususnya tambang di desa Labuaja yang telah merusak jalan desa yang notabene dibiayai dengan anggaran dana desa.
Ismail Tantu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut, salah satunya adalah rusaknya jalan desa yang ada di wilayah tersebut sehingga aktivitas masyarakat jadi terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan tersebut kami menemui Bupati Maros dan dalam pertemuan tersebut kami mendesak pemerintah kabupaten Maros dalam hal ini Bupati agar mengambil langkah langkah kongkrit, tegas dan cepat.
“Kami meminta pak Bupati menghentikan segala aktivitas penambangan kalau tak mengantongi ijin dan meminta ganti rugi atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mereka. Mereka mesti bangun kembali jalan yang rusakdan kami juga minta agar pemerintah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya oknum yang bermain,” tegas pemerhati lingkungan Sulsel Ismail Tantu melalui WhatsApp messengernya. (15/5/2023)
Terkait desakan kami, Alhamdulillah Bupati merespon dengan baik, beliau juga menyampaikan bahwa telah memerintahkan Camat Cenrana melakukan investigasi dilapangan khususnya kerusakan jalan desa.
Bupati Maros juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Maros dan meminta melakukan penyelidikan atas dugaan tambang liar tersebut untuk mengambil langkah langkah yang tepat menyikapi dampak dari penambangan tersebut.
“Kami akan mengawal komitmen pemerintah kabupaten Maros seperti apa yang disampaikan Bupati Maros, seperti apa kelanjutan dan perkembangannya kita tunggu hasilnya,” Pungkas Ismail Tantu. (arj/mr)