MATARAKYAT.info, MAROS | Kawasan Wisata Alam (KWA) Bantimurung Kabupaten Maros ramai dikunjungi para wisatawan lokal dan luar sejak hari H lebaran Idul Fitri tahun 2023 tepatnya Sabtu 22 April, wisatawan sudah berdatangan ke Kawasan Wisata Alam Bantimurung.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Maros, pada 22 April jumlah kunjungan tercatat sebanyak 718 orang. Kemudian 23 April langsung meningkat sebanyak 8.124 orang, 24 April 7.723 orang, dan 5.291 orang pada 25 April 2023.
Dengan rata rata pengunjung sekitar tujuh ribuan perhari seperti yang diungkapkan Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah pada Rabu 26 April 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah pengunjung yang begitu banyak, Ketua Umum Kompak Indonesia mempertanyakan kemana pembayaran parkir Taman Wisata Alam Bantimurung mengalir? Hal tersebut membuat pertanyaan bagi sejumlah kalangan karena penarikan pembayaran parkir di Taman Wisata Alam Bantimurung jika dihitung hitung mencapai angka puluhan bahkan ratusan juta.
Adhitya mengatakan selama ini pendapatan parkir di Kawasan Wisata Alam Bantimurung tidak pernah dikelola dengan baik, sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab dan diduga pembayaran parkir di Taman Wisata Alam Bantimurung adalah tindakan pungli.
“Pengelolaan parkir di Taman Wisata Alam Bantimurung perlu diperhatikan karena retribusi parkir TWA Bantimurung bisa menambah jumlah PAD Kabupaten Maros, harusnya dikelola dengan baik bukan seperti sekarang ini parkir dikuasai oleh oknum yang tidak jelas, kalau Dispapora tidak sanggup bisa dipihak ketigakan yang penting ada perusahaan yang bertanggungjawab terhadap parkir, kalau perlu semua titik perparkiran di Maros mulai ditata dengan baik” tegas Ketum Kompak Indonesia. (1/5/2023)
Bayangkan jika perparkiran di Kabupaten Maros dikelola dengan baik dan profesional tentunya akan menambah jumlah PAD Kabupaten Maros.
Menurut Adhitya ada ratusan titik parkir di Kabupaten Maros yang harus dikelola dengan baik agar dapat menambah PAD Kabupaten Maros. Seperti halnya dikawasan wisata alam Bantimurung yang setiap musim liburan selalu dipadati pengunjung dan para pengunjung yang membawa kendaraan dibebankan dengan biaya parkir yang diterapkan pun tidak tetap nilainya serta tidak ada karci parkir dan ironisnya pungutan parkir dilakukan oleh oknum yang tidak jelas apa sumbangsihnya kepada pemerintah kabupaten.
Pemerintah harus berani menghentikan oknum oknum yang tidak jelas ini menarik biaya parkir karena jika tidak jelas itu adalah pungli.
Ketua Umum Kompak Indonesia menuturkan bahwa selama ini pemerintah kabupaten Maros telah membuang buang PAD parkir yang jumlahnya bukan tidak sedikit dan kami yakin jika ini dimaksimalkan maka secara signifikan PAD kabupaten Maros akan naik.
Adhitya mempertanyakan mempertanyakan kemana aliran dana pungutan parkir kawasan wisata alam Bantimurung, kami menduga ada permainan oknum oknum tertentu sehingga masalah ini tidak pernah dimunculkan kepermukaan. Kami berharap Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah bisa bertindak tegas terkait parkir. Selain parkir di TWA Bantimurung ada beberapa yang menjadi sorotan kami tentang pembayaran penyewaan gasebo dan penggunaan toilet yang berbayar, kemana dananya mengalir? (sam/mr)