100 Hari Kematian Virendy, Kuasa Hukum Beri Ultimatum Siap Beberkan Hasil Visum ke Publik dan Ungkap Fakta Baru Jika Proses Hukum Tetap Lambat

- Editor

Senin, 24 April 2023 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Tanggal 23 April 2023 genap setahun meninggalnya Virendy Marjefy Wehantouw saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas).

Peringatan seratus hari kepergian mahasiswa semester 3 jurusan Arsitektur pada FT Unhas yang tewas secara tragis dengan sejumlah luka, lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya ini masih menyisakan kejanggalan di hati pihak keluarga maupun tanda tanya besar di ruang publik.

Yodi Kristianto, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga almarhum kepada media Minggu (23/04/2023) petang mengemukakan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda sama sekali bahwa pihak kepolisian akan mengumumkan nama-nama tersangka selepas gelar perkara di Polda Sulsel yang dihadiri juga pihak keluarga dan kuasa hukum, pihak Propam dan Irwasda Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur Kantor Pengacara dan Komsultan Hukum YK & Partner ini, keterangan terakhir dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros yang dalam hal ini disampaikan oleh Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, menyebutkan bahwa pengumuman tersangka menunggu rekomendasi secara resmi dari Polda Sulsel.

Namun faktanya, hampir satu bulan berlalu belum juga ada kepastian semenjak diadakannya gelar perkara pertama di Polda Sulsel, sementara tekanan publik mulai terasa kepada pihak kuasa hukum, terutama pers yang menginginkan kejelasan status hukum Almarhum Virendy yang menyulut perhatian masyarakat luas ini.

Belum cukup dengan hal tersebut, juga pihak keluarga kembali menerima kabar simpang siur mengenai hasil autopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel mengenai penyebab kematian yang berdasarkan keterangan seorang Dokter Ahli sebagai pembanding, penyebab kematian Virendy sangat tidak wajar.

“Terlalu mengada-ngada jika disebutkan penyebab kematian almarhum akibat kegagalan sirkulasi peredaran darah ke jantung yang disebabkan penyumbatan lemak. Karena jika ada penyumbatan lemak, itu berarti serangan jantung koroner yang tidak mungkin dialami seseorang yang masih berusia muda,” demikian ungkap Dokter Ahli tersebut.

Mengamini hal itu, kuasa hukum keluarga Virendy, Yodi Kristianto juga mengungkapkan perihal kejanggalan hasil autopsi. “Saya mungkin masih bisa menerima jika hasil autopsi adalah kegagalan sirkulasi darah akibat penggumpalan darah sebab terdapat luka, lebam dan memar di beberapa bagian tubuh serta bahkan di kepala Almarhum,” kata Yodi.

BACA JUGA :  Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

“Tetapi tidak dapat diterima secara akal sehat jika hal yang demikian terjadi akibat penyumbatan lemak,” sambung pengacara muda berdarah asli Kalimantan ini, lalu menambahkan bahwa riwayat medis Virendy juga tidak mendukung pernyataan pihak kepolisian.

Pihak kuasa hukum kemudian mengungkapkan sejumlah temuan terhadap kasus-kasus lama yang melibatkan Mapala di lingkungan kampus Unhas. Ia menegaskan pula bahwa pihaknya tetap melakukan investigasi secara mandiri terlepas kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami juga adalah pilar penegak hukum, memiliki profesionalisme dan kapabilitas yang tidak berada dibawah penegak hukum lain (baca : Polisi, Jaksa dan Hakim).
Justru kami memiliki kesempatan yang lebih besar dalam mengungkapkan fakta ataupun kebenaran, sebab kami bisa bergerak baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Yodi Kristianto.

Yodi Kristianto mengatakan lagi, Penyidik tidak bisa serta merta mengabaikan pendapat profesional seorang Pengacara sebab akan menjadi salah satu pertimbangan guna mengungkapkan fakta-fakta di persidangan nanti.

Yodi Kristianto menegaskan dan memberi ultimatum pula bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan untuk membeberkan hasil visum dan menguak fakta fakta kematian Virendy maupun mengungkap fakta baru di ruang publik jika proses hukum tetap lambat.

“Tekanan publik dalam kasus ini cukup besar, semestinya semua pihak bisa bergerak cepat dan bekerja sama dengan baik. Pihak keluarga mengungkapkan kepada kami mengenai fakta-fakta baru terkait kematian Virendy yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Bila perlu kami akan buka-bukaan kepada media,” terang Yodi.

Sejauh ini menurut Yodi Kristianto pihaknya masih menghargai pihak kepolisian sebagai sesama penegak hukum, tetapi bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan upaya paksa jika proses hukum berjalan mandek.

“Kami punya akses ke pimpinan Polri, demikian juga ke Propam. Kami berharap pihak kepolisian tidak memaksa kami melakukan hal-hal yang akan mempertaruhkan kredibilitas institusi Polri,” tutup Yodi. (wnd/mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA