MATARAKYAT.info, ENREKANG | Menindak lanjuti dengan adanya laporan warga terkait pelemparan mobil yang terjadi di Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Polsek Cendana mendatangi lokasi Kejadian.
Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos didampingi Kanit Provost Aiptu Maspul dan Kanit Reskrim Bripka Amin Suprianto langsung menuju Lokasi pelemparan mobil, Rabu (19/04/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memarkirkan motornya di tengah jalan sehingga kendaraan yang dari arah enrekang – makassar berhenti dan tiba2 pelaku melempar mobil.
Kapolsek Cendana menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial L (43) alamat Mallaga, Desa Karrang, Kec. Cendana dan pelaku saat diamankan berada di rumahnya.
” Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil dikarenakan pelaku mendengar dari arah mobil tersebut terlontar kata-kata kotor,” ucap Iptu Ahmad Muhtar.
Lanjutnya, Sehingga membuat pelaku emosi dan mengejar mobil tersebut dan melakukan penghadangan dengan cara memarkirkan motornya di tengah jalan.
Pelaku juga mengakui pada saat kejadian pelaku sedang di pengarui minuman keras namun tidak mengakui telah melakukan pelemparan mobil.
Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Cendana guna dimintai keterangan terkait motif pelaku melakukan aksinya. (acil/mr)