MATARAKYAT.info, MANADO | Tim Charlie Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 05.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membernarkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan masyarakat yang masuk di SPKT Polresta Manado, Tim Charlie Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi serta mencari petunjuk awal di TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 jam 05.00 WITA di Jalan Ring Road Desa Tikela Kec. Tombulu. Menurut keterangan dari korban Diono Putra (22) tanpa alasan yang jelas pelaku berinisial KK (25) langsung menikam korban sebanyak 1 kali mengunakan senjata tajam jenis badik sehingga mengenai di dada sebelah kiri dan mengeluarkan darah.
Tim Charlie kemudian melaksanakan lidik dan pulbaket dilapangan dan langsung mengantongi ciri ciri pelaku kemudian melakukan pengembangan mendapati alamat rumah pelaku di perumahan CBA mapanget kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan serta babuk sajam jenis badik diamankan.
“Selanjutnya Pelaku diamankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan,” Pungkas Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang. (irf/mr)