MATARAKYAT.info, BULUKUMBA- Jurnalis MNCTV Sudirman alias Dirman menjadi korban pemukulan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bulukumba saat bertugas melakukan peliputan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Mall UIT, Jln. Samratulangi, Bulukumba, Senin. (10/4/2023)
Dirman mengaku dirinya dipukuli oleh oknum polisi saat melakukan peliputan “Saya dilempar batu, dipukuli oknum anggota Polres Bulukumba, bahkan saya di ancam pistol anggota itu. Saya sedang merekam ricuh demo penolakan UU Cipta Kerja,” kata Dirman.
Dirman juga mengaku bahwa dirinya tidak hanya dipukuli tapi juga diminta untuk menghapus rekaman videonya, “Saya sudah teriak saya ini wartawan tetapi polisi itu tetap memukuli saya. Saya akan laporkan kejadian ini di Mapolres Bulukumba,” ungkap Dirman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima awak, Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansah sudah mengetahui kasus pemukulan salah satu jurnalis MNCTV dan sementara masih mendalami kejadia tersebut.
Terkait kasus pmukulan jurnalis MNCTV tersebut, Pemimpin redaksi media matarakyat.info Adhitya mengatakan, tindakan kekerasan terhadap siapa pun itu merupakan tindakan kriminal apalagi kepada jurnalis.
“Kekerasan terhadap siapapun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan aksi unjuk rasa di Bulukumba. Maka saya mengecam keras penganiayaan tersebut,” tegas Adhitya.
Adhitya menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut termasuk kegiatan yang menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Pemimpin redaksi matarakyat.info secara tegas meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh undang-undang dan meminta Kapolres Bulukumba untuk mengusut tuntas kasus ini. (bayu/mr)