MATARAKYAT.info, MANADO- Dua orang pemuda berinisial FM (22), warga Kelurahan Krida Kecamatan Malalayang dan GB (16), warga masyarakat diciduk Tim Opsnal Polsek Malalayang atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang viral di media Sosial, Minggu (19/3/2023) pukul 11.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut dijelaskan kejadian pencurian tabung gas itu terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 wita tepatnya di kompleks Perumahan Mangga Permai Kecamatan Malalayang kedua pelaku melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang terekam dalam cctv.
Merespon kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga menangkap para pelaku di Desa Kalasey.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Julianto Sirait. (irfan/mr)