Mabes Polri Sesalkan Penangkapan Beberapa Jurnalis di Lampung Timur

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta,- Saat merespons aksi intelektual Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, Kamis (24/03/2022), pihak Mabes Polri memberi perhatian terhadap kasus penangkapan beberapa jurnalis di Lampung Timur.

Dalam kesempatan mediasi dengan beberapa perwakilan peserta aksi, Kasubag Yanduan Mabes Polri, Kompol. Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, yang melakukan kriminalisasi beberapa wartawan dan Ketua Umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan Ketum PPWI. Padahal, kita tahu Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri, mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik kepada anggota-anggota kami, “ ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir kontrastimes.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri.

“Segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri, “ ucap Agus.

Rasa kecewa para insan Pers ini sedikit terobati, ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri itu, langsung diterima beberapa perwakilan peserta aksi, usai aksi di depan gedung Dewan Pers. Dalam mediasi tersebut disimpulkan, Mabes Polri selama ini pihaknya tidak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hari Kamis itu, ribuan insan Pers dari berbagai media, organisasi kewartawanan dan perusahaan Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan, di dua titik. Satu titik di depan Gedung Dewan Pers dan satu lagi ke Mabes Polri.

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatu dipicu pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers, serta Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers, yang dianggap mengaburkan kejelasan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

“Kami menuntut pertanggungjawaban Dewan Pers, yang kami anggap telah menyimpang dari amanah UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,“ kata Munif, aktifis Pers Jawa Timur pasca orasinya di depan gedung Dewan Pers.

Adapun tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe terdiri dari 4 (empat) butir yaitu:

  1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan Konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;
  2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
  3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen.
  4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.

Sementara itu, terkait penangkapan beberapa wartawan dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, pada tanggal 12 Maret 2022 oleh Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, dinilai banyak pihak tidak wajar.

Penangkapan dilakukan dengan dalih Wilson Lalengke dan kawan-kawannya merubuhkan papan bunga, yang katanya milik masyarakat adat. Penangkapan di halaman Polda Lampung itu, menjadi sorotan banyak pihak, karena selain dalih yang disangkakan cenderung dipaksakan, cara penangkapan juga bagaikan menangkap teroris.

Anehnya, kendati pendekatan persuasif ke pihak adat dan permohonan maaf juga sudah dilakukan Wilson Lalengke melalui Konperensi Pers di halaman Polres Lampung Timur, kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Sebab itu, ribuan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, termotivasi melakukan aksi, dengan mengagendakan 4 (empat) tuntutannya.

Berita Terkait

Puncak Perayaan HUT Sulsel ke 355, Jufri Rahman Minta Warga Jaga Kekompakan dan Keharmonisan
Polri Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:28 WITA

Puncak Perayaan HUT Sulsel ke 355, Jufri Rahman Minta Warga Jaga Kekompakan dan Keharmonisan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:14 WITA

Polri Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA