MATARAKYAT.info, MAROS- Personil Kepolisian Resor Maros melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Poros Makassar-Maros Lingkungan Kalli-Kalli Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Selasa 28/02/2023, pukul 09.00 WITA.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Polres Maros Kompol Abriadi, S.Ag., dengan melibatkan 100 personil gabungan polsek dan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas dan pihak dari Tni, serta unsur pemerintahan dari kelurahan Adatongeng,
Pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua PN Maros, tanggal 11 Maret 2022, Nomor : 32/Pen.Pdt.Eks.HT/2022/PN oleh pihak pengadilan negeri Maros yang dipimpin oleh Mastur SH, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada saat ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Maros permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Lingkungan Kalli-Kalli Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale Kabupaten Maros
“Pelaksanaan pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Maros tentang bantuan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Lingkungan Kalli-Kalli Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale Kabupaten Maros” Ujar Kompol Abriadi S.Ag.
Dalam pelaksanaan pengamanan secara keseluruhan berjalan aman dan tertib dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan sampai pada pengosongan lahan yang dieksekusi.
“secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman, tertib dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan yang dieksekusi” tutup Kabag Ops.. (arj/mr)