MR-BANTAENG, SULSEL | Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Aktivis Daerah Menggugat (PADAM) Bantaeng, melakukan aksi demonstrasi di depan Gerbang Polres Bantaeng, Rabu (11/01/2023).
Aksi tersebut, dilakukan menyusul atas kecewaan terhadap kinerja Polres Bantaeng yang dinilai lamban dan kurang merespon dalam menuntutas sejumlah kasus yang ditangani saat ini.
Diantaranya, kasus tarian erotis dan pemalsuan dokumen tanah serta pengrusakan kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilyas salah satu Koordinator aksi dalam orasinya, menuntut Kapolres Bantaeng mundur dari jabatannya, karena tidak mampu menyelesaikan kasus tarian erotis yang sudah 7 bulan lamanya, namun sampai hari belum ada kepastian hukumnya.
Padahal, menurut Ilyas, semua saksi sudah diperiksa termasuk saksi ahli dan lainnya.
” Tapi kenapa, kok belum ada yang tersangka dalam kasus ini. Ada apa dengan dengan Polres Bantaeng sehingga belum mampu menuntaskan persoalan ini”, ucap Ilyas penuh kesal.
Lebih lanjut Ilyas mengungkapkan, jadi sangat wajar kalau kami, menilai Kapolres dan Kasat Reskrim serta penyidiknya gagal menjalankan tugasnya sebagai mestinya.
Menurutnya Kapolres hanya, sibuk memikirkan bisnis yang dikerjakan saat ini, dibanding menuntaskan kasus kasus tersebut.
Padahal akhir-akhir ini banyak kasus belum tuntas, termasuk pemalsuan dokumen tanah dan pengrusukan kawasan hutan.
Senada dengan hal tersebut, Yusdanar Hakim, juga menyampaikan, bahwa harusnya pihak kepolisian lebih gercep dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani saat ini.
“Sebagaimana janji Kapolres Bantaeng tidak main-main dalam melakukan pengusutan dan memproses kasus pertunjukan tarian erotis di kegiatan HUT KIDC beberapa bulan yang lalu,” ujar Yusdanar.
Bukan mala mempermainkan supermasi hukum, yang seolah-olah bungkam dalam menjalankan tugasnya, tutup, Yusdanar. (bayu/mr)