MR-MAKASSAR, SULSEL | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan di Jalan Sultan Alauddin Makassar (26/12/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dan diikuti oleh puluhan massa aksi lainnya, dengan membawa grand isu: Mendesak kejati Sul-Sel untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas PUPR kota palopo terkait proyek pelestarian trotoar jl. Imam Bonjol TA. 2020 dan proyek pengaspalan jln. KH. Ahmad Razak, Pengaspalan jln. Tandpali, Pengaspalan jln. Yogja S. Memet, Pembagunan ragid beton jln. Wisma Negara TA. 2021, dan isu turunan lainnya yakni mendesak Walikota Palopo untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena kelalaiannya hal-hal tersebut bisa terjadi, meminta Kepala Dinas PUPR Kota Palopo untuk menginstruksikan PPK untuk lebih cermat dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan sesuai ketentuan, meminta kejati Sulsel untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proyek tersebut untuk segera di lakukan pemeriksaan, mendesak Kejati Sulsel untuk menurungkan tim investigasi dan melakukan pemeriksaan terhap beberapa pekerjaan yang kami duga bermasalah.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) melakukan investigasi di kota Palopo menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pekerjaan yang di lakukan oleh dinas PUPR yang dimana ada beberapa proyek infrastruktur di kota Palopo yang mengalami kelebihan bayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penuturan Asfar selaku jendral lapangan, Pihak Humas Kejati Sulsel telah menyatakan sikap untuk meneruskan tuntutan dari FK-GARDA.
“Adapun tanggapan dari pak Soetarmi selaku humas Kejati Sulsel mengatakan siap meneruskan tuntutan teman teman ke pimpinan dan segera dibuatkan plant pelaporanya agar segera ditindak lanjuti” jelas Asfar.
Asfar mengungkapkan harapannya agar Pihak Kejati Sulsel segera menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FK-GARDA
“Saya berharap agar pihak kejati mengatensi tuntutan kami yang di mana kami meminta agar kepala dinas PUPR kota palopo segera di periksa karna kelalaian pada proyek tahun anggaran 2020 dan terulang di beberapa proyek di tahun 2021, tentunya kelalaian tersebut tidak bisa di biarkan terus menerus terulang krna di takutkan menjadi patologi di tubuh PUPR itu sendiri” ungkap Asfar.
Lebih lanjut Asfar juga menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila Kepala Dinas PUPR kota Palopo tidak segera diperiksa.
“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diindahkan maka saya serta teman-teman FK-GARDA akan kembali menggelar aksi unjukrasa” Tegas Jenderal Lapangan. (JML@MR)