MR-PANGKEP, SULSEL | Pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa dirangkaikan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas, Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak akan dilaksanakan di 31 desa se kabupaten Pangkep, 5 Desember 2022 mendatang yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Jum’at (11/11/2022).
Acara pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa tersebut dihadiri oleh Bupati Pangkep, H. Muh. Yusran Lalogaun (MYL) bersama wakil bupati H. Syahban Sammana, Ketua DPRD Pangkep, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Dandim 1421/Pangkep, Kapolres Pangkep, Ketua Bawaslu Pangkep, Ketua KPU Pangkep dan para calon kepala desa.
Kepala Dinas PMD Pangkep, Djajang, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa Periode 2022 -2028 diikuti oleh 96 orang calon, dari 31 desa yang masing masing 6 desa wilayah daratan dan 25 desa wilayah kepulauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun untuk pengambilan nomor urut Cakades wilayah kepulauan tidak semuanya dilaksanakan hari ini, hanya wilayah kecamatan Liukang Tuppabiring dan Tuppabiring Utara, sedangkan untuk kecamatan Kalmas dan Liukang Tangaya akan dilaksanakan di desa masing masing .
Sementara itu bupati MYL dalam sambutannya mengatakan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022 menekankan agar jauh-jauh sebelumnya harus mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepetingngan perihal kesehatan, penangan covid 19.
Lebih lanjut MYL menyampaikan kepada semua Calon Kepala Desa selamat berjuang dalam pesta demokrasi dan melaksanakan protokoler kesehatan dan tidak melakukan kerumunan, menjungjung tinggi sportifitas, siap menang dan ikhlas kalah.
MYL menambahkan ” kepada PPKD agar menjalankan tugas dengan baik, penuh rasa tanggungjawab, mewujudkan asas Pilkades yang adil tertib, lansung, bebas dan rahasia ” ujar MYL
Acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas kepada seluruh Calon Kepala Desa. (jufri_malle@mr)