MR-MAKASSAR, SULSEL | Pasca banjir yang merendam kurang lebih 30 rumah di Grand Mutiara Moncongloe bulan Oktober 2022 yang lalu menimbulkan dampak yang sangat luar biasa, baik kepada warga maupun terhadap pengembang perumahan Grand Mutiara.
H. Rahman pengembang Grand Mutiara Moncongloe dihadapan awak media matarakyat.info di warkop Risal jalan Daeng Ramang, Makkassar, mengatakan pasca banjir bulan oktober 2022 yang terjadi di Grand Mutiara sangat merugikan kami selaku sebagai pengembang. (6/11/2022).
Akibat banjir tersebut pihak pengembang Grand Mutiara mengembalikan Down Payment (DP) beberapa user yang mencapai hingga 3 miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah kembalikan DP dari user itu sebanyak kurang lebih 3 miliar dan secara otomatis saya juga kehilangan hak usaha diatas lahan tersebut ” jelas H. Rahman.
Selain kehilangan hak usaha diatas lahan yang dimilikinya pihak pengembang juga dirugikan hingga puluhan bahkan mencapai ratusan miliar rupiah akibat banjir ini.
Bahkan pihak pengembang menduga adanya permainan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
“Kami menduga adanya permainan oleh pihak-pihak tertentu dan kami juga menduga pemilik lahan melakukan penjualan 2 kali, yang paling meresahkan kami adalah dugaan bahwa pihak Racita dan Findaria melakukan kegiatan diatas izin milik kami ” tegas H. Rahman.
Adapun persoalan izin pihak pengembang Grand Mutiara berharap agar pemerintah Kabupaten Maros melakukan evaluasi karena aktivitas Racita dan Findaria diatas izin yang kami miliki patut diduga adanya tumpang tindih izin.
H. Rahman juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah hukum terkait beberapa hal yang dianggap perlu dan nantinya akan melaporkan lagi beberapa hal terkait perizinan jika bukti serta dasarnya sudah cukup untuk dibawah keranah hukum, saat ini tim kami masih mengkaji terkait perizinan. (adt@mr)