MR-PANGKEP, SULSEL | Unit Reskrim Polsek Bungoro, Polres Pangkep grebek kos-kosan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, Minggu 23 Oktober 2022.
Aparat kepolisian Polsek Bungoro yang dipimpin langsung Panit I Reskrim IPTU Muyassir Munir, SKM melakukan Opersi rumah kos-kosan yang terletak di wilayah kecamatan Bungoro, hal tersebut berdasarkan keluhan masyarakat tentang banyaknya rumah kost yang digunakan untuk berkumpulnya anak muda dan melakukan pesta minuman keras (Miras) serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut aparat kepolisian Polsek Bungoro menyambangi rumah kost di Jln. Poros Biring kassi, Desa Bowong Cindea, Kec. Bungoro Kab.Pangkep dan berhasil menemukan sekolompok remaja yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa 1 botol topi miring, 1 jerigen bekas minuman tuak (ballo) serta mengamankan 5 orang remaja yang sedang berpesta miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian tim bergerak menuju kerumah kost yang terletak di Jln. Meredeka, Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep dan menemukan pasangan muda mudi yang juga sedang pesta miras, dari tempat tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 botol topi miring, 1 botol bir bintang dan mengamankan 4 orang remaja.
Panit I Reskrim IPTU Muyassir Munir, SKM menyampaikan bahwa para remaja yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (jufri_malle@mr).