MR-MAKASSAR, SULSEL | Pesatnya pembangunan Rumah Toko (Ruko) di Kota Makassar membuat beberapa pemilik ruko terkesan tidak mengikuti aturan yang ada.
Direktur Eksekutif KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia), Adhitya menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah setempat terkait bangunan semi permanen milik toko Sukses Bangunan yang terletak dikelurahan Pai, Kec. Biringkanaya (depan Hotel Dalton). Pasalnya bangunan semi permanen milik toko Sukses Bangunan itu berada diatas fasilitas umum yang disiapkan oleh pemrakarsa ruko sebagai tempat parkir.
“Banyak bangunan ruko yang didirikan seenaknya, pada saat pembangun memang sesuai izin, tapi belakangan pemilik ruko malah melanggar dan terkesan terjadi pembiaran,” ujar Adhitya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adhitya meminta kepada Pemerintah Kota Makassar mengawasi dengan ketat serta menindak tegas setiap pelanggar. Polisi Pamong Praja yang merupakan penegak Peraturan Daerah (Perda) harus bisa menindak para pelanggar tersebut.
Adhitya juga meminta kepada pemerintah kelurahan Pai dan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung untuk melihat bangunan semi permanen milik toko Sukses Bangunan, jika melanggar aturan segera diberikan peringatan keras dan jika banngunan itu sudah benar kami minta pemerintah menyampaikan ke publik bahwa itu sydah benar.
Banngunan semi permanen milik toko Sukses Bangunan yang berdiri diatas lahan fasilitas parkir hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan lingkungan disekitarnya akibat kurangnya resapan air dan juga menghalangi pelaku usaha yang berada disampingnya.(adt@mr)