MR-PASANGKAYU, SULBAR | Setelah beredarnya berita terkait Perusahaan PT. PALMA yang mencemari Sungai Majene desa Kasano kabupaten Pasangkayu provinsi Sulawesi Barat (SULBAR) beberapa waktu yang lalu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengambilan sampel air di Sungai Majene yang mana diduga tercemari limbah dari pabrik PT. PALMA.
Setelah pengambilan sampel air tersebut pihak DLH akan segera melakukan tes laboratorium, air sampel akan dikirim ke Surabaya menunggu hingga 14 hari lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menunggu beberapa hari lamanya akhirnya hasil sudah ada dan datanya sudah diberikan kepada warga yang terkena dampak limbah dari perusahaan PT. PALMA, namun disayangkan hasil laboratorium tersebut ternyata bukan dari Surabaya melainkan dari kota Palu.
Setelah hasil laboratorium diserahkan, Lapris salah seorang warga yang menerima data hasil uji laboratorium tersebut mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memahami apa isinya dan mempertanyakan kepada pihak DLH terkait isi data tersebut.
“Saya tidak paham apa isi dari data uji lab itu, jadi saya pertanyakan ke pihak DLH, dan jawaban dari pihak DLH mengatakan bahwa menyuruh saya mencari orang yang bisa membaca isi data tersebut,” ucap Lapris saat diwawancarai disalah satu Caffe yang berada di kota Pasangkayu, Selasa (18/10/2022).
Lanjut Lapris, lucunya pihak DLH yang menyerahkan hasil uji laboratorium tidak bisa menjelaskan terkait isi dari uji laboratorium itu dan hasil tes laboratorium itu bukan berasal dari Surabaya melainkan dari kota Palu saja.
“Pihak DLH saja tidak bisa menjelaskan, bagaimana dengan saya ini hanya seorang petani yang sama sekali tidak memahami terkait hasil uji lab tersebut,” kata lapris dengan nada kesal. (isbariyanto@MR)